Warga Pematang Guntung Keluhkan Limbah Ternak Ayam
A
A
A
TELUK MENGKUDU - Usaha ternak ayam di Dusun III Pematang Putus, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) meresahkan warga setempat.
Karena bau busuk begitu menyengat dari arah kandang seluas 6 hektare tersebut. Tak itu saja, sejak beroperasi pada akhir tahun 2013 lalu, warga mengeluhkan banyaknya lalat.
“Lalat benar-benar menganggu. Sebentar saja masak, eh sudah ada lalat. Mau dibuang sayang, jadinya entah sehat- entah tidak iya tetap dimakan lah,” ungkap Siti (40) seorang ibu rumah tangga Rabu (8/4/2015).
Begitu juga Erlan (45) warga setempat ini juga menuturkan, bahwa keluhan mereka sudah dilaporkan ke aparat desa, dan kecamatan.
Namun bukannya mendapat pembelaan, tapi oknum kades dan camat setempat dinilai warga terlalu berpihak ke pengusaha ternak ayam tersebut, yang berinisial Arifin, warga Pantai Cermin.
Jadinya, hingga kini usaha ternak itu terus berjalan meski warga terus mencium aroma bau busuk, serta banyaknya lalat. Soal izin yang katanya sudah dikantongi pengusaha pun diragukan.
Karena Erlan, Saharuddin, M Riamin, dan juga Abu Ripana, mereka yang berdomisili persis bersebelahan dengan lokasi ternak ayam tersebut mengaku sama sekali tak pernah memberi pernyataan persetujuan.
“Memang ada 14 KK yang neken pernyataan persetujuan. Tapi, dua diantaranya warga desa lain, dan 12 lainnya jauh-jauh rumahnya dari kandang,” paparnya.
Terkait hal itu, Camat Teluk Mengkudu Misran dan juga Kades Pematang Guntung Juni tidak memberikan penjelasannya meskipun sudah berulang kali dihubungi lewat ponselnya. Begitu juga ketika disambangi ke kantornya, kedua pejabat itu tak ada di sana.
Dari pantauan, batas antara areal kandang seluas 6 hektare itu dengan pemukiman warga hanya dipagar tepas bambu. Selain 3 bangunan kandang ayam berukuran besar, ada juga rumah penjaga.
Meski ada kolam yang memanjang di sisi kandang, namun diduga bukan untuk pengolahan limbah.
Karena bau busuk begitu menyengat dari arah kandang seluas 6 hektare tersebut. Tak itu saja, sejak beroperasi pada akhir tahun 2013 lalu, warga mengeluhkan banyaknya lalat.
“Lalat benar-benar menganggu. Sebentar saja masak, eh sudah ada lalat. Mau dibuang sayang, jadinya entah sehat- entah tidak iya tetap dimakan lah,” ungkap Siti (40) seorang ibu rumah tangga Rabu (8/4/2015).
Begitu juga Erlan (45) warga setempat ini juga menuturkan, bahwa keluhan mereka sudah dilaporkan ke aparat desa, dan kecamatan.
Namun bukannya mendapat pembelaan, tapi oknum kades dan camat setempat dinilai warga terlalu berpihak ke pengusaha ternak ayam tersebut, yang berinisial Arifin, warga Pantai Cermin.
Jadinya, hingga kini usaha ternak itu terus berjalan meski warga terus mencium aroma bau busuk, serta banyaknya lalat. Soal izin yang katanya sudah dikantongi pengusaha pun diragukan.
Karena Erlan, Saharuddin, M Riamin, dan juga Abu Ripana, mereka yang berdomisili persis bersebelahan dengan lokasi ternak ayam tersebut mengaku sama sekali tak pernah memberi pernyataan persetujuan.
“Memang ada 14 KK yang neken pernyataan persetujuan. Tapi, dua diantaranya warga desa lain, dan 12 lainnya jauh-jauh rumahnya dari kandang,” paparnya.
Terkait hal itu, Camat Teluk Mengkudu Misran dan juga Kades Pematang Guntung Juni tidak memberikan penjelasannya meskipun sudah berulang kali dihubungi lewat ponselnya. Begitu juga ketika disambangi ke kantornya, kedua pejabat itu tak ada di sana.
Dari pantauan, batas antara areal kandang seluas 6 hektare itu dengan pemukiman warga hanya dipagar tepas bambu. Selain 3 bangunan kandang ayam berukuran besar, ada juga rumah penjaga.
Meski ada kolam yang memanjang di sisi kandang, namun diduga bukan untuk pengolahan limbah.
(sms)