Masih Bisa untuk 300 Pahlawan
A
A
A
PALEMBANG - Ini informasi bagi pejuang di Sumatera Selatan yang masih hidup dan dianggap pahlawan dengan keputusan Presiden RI atau memiliki salah satu tanda jasa kehormatan dari Presiden.
Mereka (pahlawan) ketika sudah meninggal nanti berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang Palembang. Saat ini, lahan TMP Ksatria Ksetra Siguntang Palembang ma sih bisa menampung 300-an makam pahlawan yang semasa hidupnya berkeinginan jika telah meninggal dunua nanti, jasadnya dimakamkan di TMP Ksatria Ksetra Siguntang.
Hal itu sebagaimana di ungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Kepahlawanan dan Ke setiaka wanan Dinas Sosial Sumsel Syaifuddin kepada KORANSINDO PALEMBANG, kemarin. Ia mengatakan, TMP ini memiliki luas sekitar 2,25 hektare dan rutin dilakukan perawatan tiap harinya, dilakukan tiga orang petugas.
“Dana perawatannya di anggarkan dari APBD Provinsi Sum sel dan APBN dengan total Rp101 juta tiap tahunnya,” ujarnya.Lebih lanjut dikatakannya, dana tersebut digunakan melakukan rehab makam yang batu nisannya sudah kurang baik. Lalu, untuk pengecatan areal makam, serta keperluan lain termasuk upah petugas pemeliharaan dan pengawasan setiap bulannya.
Disinggung mengenai masih berapakah muatan untuk para pejuang yang ingin di makamkan di sana, Syaifuddin mengungkapkan, TMP ini bisa menampung lebih kurang 1.600 ma kam dan saat ini sudah ada 1.068 makam di TMP. “Jadi tanah yang kosong untuk pemakaman baru masih bisa menampung 300-an makam la gi.
Mengingat, para pejuang kemerdekaan dan legiun veteran yang terdata di Palembang sekitar 200-an orang. Jadi masih cukup,” katanya. Adapun syarat agar bisa dima kamkan di TMP Ksatria Ksetra Siguntang ini, kata Syaifuddin, sudah diatur dalam peraturan pemerintah. “Misalnya, sudah termasuk sebagai pejuang veteran kemerdekaan dan yang mendapatkan gelar kehormatan dari pemerintah,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah dalam waktu dekat ini ada rencana pro gram penambahan lahan ma kam atau membuat TMP baru dalam Kota Palembang, Syaifuddin mengaku belum ada. “TMP ini didirikan sejak tahun 1952. Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan untuk penambahan lahan atau loka si baru TMP dan kami kira di sini masih cukup dan layak,” tukasnya.
Secara terpisah, salah satu petugas TMP Ksatria Ksetra Siguntang Palembang yang minta agar namanya dirahasiakan ber harap Dinas Sumsel menambah jumlah petugas TMP. Sebab menurutnya, ia dan dua rekannya berbagi tugas mulai dari menjaga keamanan, memelihara serta merawat areal pemakaman setiap harinya. “Kalau ditambah petugas lagi, terserah berapa, ya tugas kami bisa terbantu. Karena selama ini kami bertiga cukup kewalahan,” ucapnya.
Cr1
Mereka (pahlawan) ketika sudah meninggal nanti berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang Palembang. Saat ini, lahan TMP Ksatria Ksetra Siguntang Palembang ma sih bisa menampung 300-an makam pahlawan yang semasa hidupnya berkeinginan jika telah meninggal dunua nanti, jasadnya dimakamkan di TMP Ksatria Ksetra Siguntang.
Hal itu sebagaimana di ungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Kepahlawanan dan Ke setiaka wanan Dinas Sosial Sumsel Syaifuddin kepada KORANSINDO PALEMBANG, kemarin. Ia mengatakan, TMP ini memiliki luas sekitar 2,25 hektare dan rutin dilakukan perawatan tiap harinya, dilakukan tiga orang petugas.
“Dana perawatannya di anggarkan dari APBD Provinsi Sum sel dan APBN dengan total Rp101 juta tiap tahunnya,” ujarnya.Lebih lanjut dikatakannya, dana tersebut digunakan melakukan rehab makam yang batu nisannya sudah kurang baik. Lalu, untuk pengecatan areal makam, serta keperluan lain termasuk upah petugas pemeliharaan dan pengawasan setiap bulannya.
Disinggung mengenai masih berapakah muatan untuk para pejuang yang ingin di makamkan di sana, Syaifuddin mengungkapkan, TMP ini bisa menampung lebih kurang 1.600 ma kam dan saat ini sudah ada 1.068 makam di TMP. “Jadi tanah yang kosong untuk pemakaman baru masih bisa menampung 300-an makam la gi.
Mengingat, para pejuang kemerdekaan dan legiun veteran yang terdata di Palembang sekitar 200-an orang. Jadi masih cukup,” katanya. Adapun syarat agar bisa dima kamkan di TMP Ksatria Ksetra Siguntang ini, kata Syaifuddin, sudah diatur dalam peraturan pemerintah. “Misalnya, sudah termasuk sebagai pejuang veteran kemerdekaan dan yang mendapatkan gelar kehormatan dari pemerintah,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah dalam waktu dekat ini ada rencana pro gram penambahan lahan ma kam atau membuat TMP baru dalam Kota Palembang, Syaifuddin mengaku belum ada. “TMP ini didirikan sejak tahun 1952. Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan untuk penambahan lahan atau loka si baru TMP dan kami kira di sini masih cukup dan layak,” tukasnya.
Secara terpisah, salah satu petugas TMP Ksatria Ksetra Siguntang Palembang yang minta agar namanya dirahasiakan ber harap Dinas Sumsel menambah jumlah petugas TMP. Sebab menurutnya, ia dan dua rekannya berbagi tugas mulai dari menjaga keamanan, memelihara serta merawat areal pemakaman setiap harinya. “Kalau ditambah petugas lagi, terserah berapa, ya tugas kami bisa terbantu. Karena selama ini kami bertiga cukup kewalahan,” ucapnya.
Cr1
(bbg)