Berkas Menurun, Nominal Meningkat
A
A
A
PALEMBANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel Babel mencatat kuantitas Wajib Pajak (WP) orang pribadi yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) periode 2015 mencapai 3.433 lembar atau turun sebesar 66% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 10.135 lembar.
Namun secara nominal mengalami peningkatan 53% dibanding tahun lalu dari Rp11,9 mi liar menjadiRp18miliar. “Secara lembar memang mengalami penurunan, namun secara nominal naik signifikan. Awalnya kami merasa janggal melihat kondisi ini, namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut rupanya banyak WP yang tidak memiliki penghasilan lagi alias pensiun.
Kalau tidak ada penghasilan kan tidak perlu membayar pajak,” kata Kepala Kantor DJP Sumsel Babel, Samon Jaya, kemarin. Menurut dia, ke depan pihaknya akan terus mengedukasi WP agar patuh dan memenuhi ke wajibannya menyam paikan SPT tahunan dan memberikan laporan yang sebenar-benarnya.
Secara penerimaan, kata dia, pihaknya merasa sangat puas. Namun secara keadilan dirasa belum. Sebab berdasarkan data secara nasional baru sekitar 12% WP terdaftar yang telah membayar pajak. “Dari 12% itu pula hanya sekitar 10% yang membayar pajak dengan benar. Sedangkan sisanya masih belum benar. Bayangkan saja, ada WP yang memiliki penghasilan miliaran rupiah tapi pajaknya hanya Rp5 juta per tahun.
Seharusnya dengan asumsi pendapatan Rp32 juta per bulan, pajaknya bisa mencapai Rp70 juta per tahun,” tuturnya. Khusus WP badan, kata Samon, total WP yang melaporkan SPT tahunan di Sumsel Babel tahun 2015 capai 827 lem bar atau turun bila dibanding tahun lalu yang mencapai 1.164 lembar.
Tetapi secara nominal mengalami peningkatan sebesar Rp5,5 miliar dari tahun 2014 hanya sebesar Rp4,4 miliar. Dia mengklaim indikasinya bisa dimungkinkan WP badan mengalami kerugian atau sengaja tidak membayarkan pajaknya. Untuk itu, upaya menertibkan dan memberikan rasa keadilan pihaknya melayangkan surat kepada WP yang tidak menyampaikan SPT sama sekali dan kepada WP yang menyampaikan SPT tapi tidak benar.
“Khusus Sumsel ada 2.823 WP yang diimbau untuk melakukan perbaikan SPT. Dari angka itu, ada 1.746 WP yang telah memperbaiki SPT tahunan dengan nominal mencapai Rp67,8 miliar. Bagi yang belum melakukan perbaikan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Pelayanan Penyuluhan dan Humas DJP Sumsel Babel, Fadjar Julianto menambahkan, kesadaran WP untuk melaporkan SPT tahunan terus mengalami peningkatan tiap tahun.
“Walaupun secara aku mulatif persentasenya belum mencapai 100%, namun secara jumlah terus bertambah. Artinya kesadaran masyarakat terhadap pajak terus meningkat,” tuturnya. Dia merincikan, pada tahun 2011 lalu total yang melaporkan SPT tahunan di DJP Sumsel dan Babel sebanyak 233.296 WP atau hanya 49,03% dari total WP terdaftar yang wajib lapor SPT sebanyak 475.790 WP.
Pada tahun 2013 jumlah WP yang menyampaikan SPT tahunan terus mengalami peningkatan yakni mencapai 282.779 WP atau 51% dari WP terdaftar wajib SPT sebanyak 553.525 WP. “Tahun lalu, WP yang sampaikan SPT tahunan sebanyak 319.615 WP atau 56,03% dari total WP terdaftar wajib SPT sebanyak 570.394 WP. Kalau melihat dari tahun lalu kami optimistis tahun ini akan lebih banyak lagi,” jelasnya.
Darfian jaya suprana
Namun secara nominal mengalami peningkatan 53% dibanding tahun lalu dari Rp11,9 mi liar menjadiRp18miliar. “Secara lembar memang mengalami penurunan, namun secara nominal naik signifikan. Awalnya kami merasa janggal melihat kondisi ini, namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut rupanya banyak WP yang tidak memiliki penghasilan lagi alias pensiun.
Kalau tidak ada penghasilan kan tidak perlu membayar pajak,” kata Kepala Kantor DJP Sumsel Babel, Samon Jaya, kemarin. Menurut dia, ke depan pihaknya akan terus mengedukasi WP agar patuh dan memenuhi ke wajibannya menyam paikan SPT tahunan dan memberikan laporan yang sebenar-benarnya.
Secara penerimaan, kata dia, pihaknya merasa sangat puas. Namun secara keadilan dirasa belum. Sebab berdasarkan data secara nasional baru sekitar 12% WP terdaftar yang telah membayar pajak. “Dari 12% itu pula hanya sekitar 10% yang membayar pajak dengan benar. Sedangkan sisanya masih belum benar. Bayangkan saja, ada WP yang memiliki penghasilan miliaran rupiah tapi pajaknya hanya Rp5 juta per tahun.
Seharusnya dengan asumsi pendapatan Rp32 juta per bulan, pajaknya bisa mencapai Rp70 juta per tahun,” tuturnya. Khusus WP badan, kata Samon, total WP yang melaporkan SPT tahunan di Sumsel Babel tahun 2015 capai 827 lem bar atau turun bila dibanding tahun lalu yang mencapai 1.164 lembar.
Tetapi secara nominal mengalami peningkatan sebesar Rp5,5 miliar dari tahun 2014 hanya sebesar Rp4,4 miliar. Dia mengklaim indikasinya bisa dimungkinkan WP badan mengalami kerugian atau sengaja tidak membayarkan pajaknya. Untuk itu, upaya menertibkan dan memberikan rasa keadilan pihaknya melayangkan surat kepada WP yang tidak menyampaikan SPT sama sekali dan kepada WP yang menyampaikan SPT tapi tidak benar.
“Khusus Sumsel ada 2.823 WP yang diimbau untuk melakukan perbaikan SPT. Dari angka itu, ada 1.746 WP yang telah memperbaiki SPT tahunan dengan nominal mencapai Rp67,8 miliar. Bagi yang belum melakukan perbaikan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Pelayanan Penyuluhan dan Humas DJP Sumsel Babel, Fadjar Julianto menambahkan, kesadaran WP untuk melaporkan SPT tahunan terus mengalami peningkatan tiap tahun.
“Walaupun secara aku mulatif persentasenya belum mencapai 100%, namun secara jumlah terus bertambah. Artinya kesadaran masyarakat terhadap pajak terus meningkat,” tuturnya. Dia merincikan, pada tahun 2011 lalu total yang melaporkan SPT tahunan di DJP Sumsel dan Babel sebanyak 233.296 WP atau hanya 49,03% dari total WP terdaftar yang wajib lapor SPT sebanyak 475.790 WP.
Pada tahun 2013 jumlah WP yang menyampaikan SPT tahunan terus mengalami peningkatan yakni mencapai 282.779 WP atau 51% dari WP terdaftar wajib SPT sebanyak 553.525 WP. “Tahun lalu, WP yang sampaikan SPT tahunan sebanyak 319.615 WP atau 56,03% dari total WP terdaftar wajib SPT sebanyak 570.394 WP. Kalau melihat dari tahun lalu kami optimistis tahun ini akan lebih banyak lagi,” jelasnya.
Darfian jaya suprana
(bbg)