Selingkuh di Asrama, Oknum Polisi Digerebek

Selasa, 07 April 2015 - 20:02 WIB
Selingkuh di Asrama,...
Selingkuh di Asrama, Oknum Polisi Digerebek
A A A
MAJALENGKA - Oknum aparat kepolisian dari Unit Sabhara Polres Majalengka Brigadir Bah digerebek ibu-ibu Bhayangkari setelah kedapatan berselingkuh dengan seorang wanita idaman lain (WIL) di lingkungan asrama Polres Majalengka.

Brigadir Bah, tidak bisa berkutik saat dilakukan penggerebekan. Tak hanya itu, pelaku juga dinyatakan positif pengguna ganja. Kasus ini kini tengah ditangani Provos Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto melalui Kanit Provos Polres Majalengka Iptu Tatang menuturkan, kasus tersebut terungkap setelah yang bersangkutan digerebek ibu-ibu anggota Bhayangkari yang tinggal di asrama kepolisian dalam Komplek Mapolres setempat pada Sabtu 4 April 2015 sekitar pukul 20.30 WIB.

Pada malam itu, sejumlah ibu-ibu yang tinggal di asrama mencurigai keberadaan pelaku di tempat tinggalnya bersama perempuan lain di saat istrinya sedang pulang ke Jawa Tengah.

"Saat ketahuan di asramanya ada perempuan lain yang bukan istrinya, ibu-ibu segera menginformasikan kepada kami. Istrinya sendiri kabarnya dipulangkan ke Jawa karena sedang ada perselisihan rumah tangga," kata Tatang, Selasa (7/4/2015).

Mendengar laporan tersebut, pihaknya bersama petugas lainnya langsung datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan Gin perempuan selingkuhannya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku dinyatakan positif menggunakan ganja sedangkan Gin dinyatakan negatif. Setelah dilakukan pemeriksaan Gin dipulangkan ke rumahnya," timpalnya.

Tatang menambahkan, dari lokasi kejadian tidak ada barang bukti jenis narkoba yang diamankan, hanya ada satu botol air mineral.

Menurut Tatang, pelaku dulunya sempat bekerja di Unit Narkoba selama beberapa tahun, tapi karena dianggap kurang produktif akhirnya dipindahkan ke Polsek Kadipaten. Baru setelah tiga bulan yang lalu dimutasi ke Unit Sabhara.

Dalam waktu dekat pihak Provos akan segera menyidangkan tersangka dengan tindakan indisipliner.

Dia terancam sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu periode, penundaan kenaikan gaji selama satu periode dan terancam kurungan selama 21 hari.
(sms)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved