Bupati Terima Uang Pensiun Rp51,5 Juta

Selasa, 07 April 2015 - 10:58 WIB
Bupati Terima Uang Pensiun...
Bupati Terima Uang Pensiun Rp51,5 Juta
A A A
SLEMAN - PT Taspen (persero) Cabang Yogyakarta menyerahkan uang Tabungan Pensiun (Taspen) dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Bupati Sleman Sri Purnomo Rp51,5 juta, kemarin.

Uang itu terdiri dari uang pensiun sebagai pegawai negeri sipil (PNS) guru Kementerian Agama (Kemenag) Rp46 juta dan pejabat negara, yaitu wakil bupati periode 2004–2009 senilai Rp5,5 juta. Selain itu, sebagai pensiunan PNS , Sri Purnomo juga akan menerima Rp3,6 juta setiap bulannya ke depan. Bupati pensiun terhitung mulai 1 April 2015.

”Pemberian uang pensiun kepada Bupati Sleman ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Kepala PT Taspen cabang Yogyakarta Tumpak Pardede saat menyerahkan Taspen kepada Sri Purnomo, kemarin. Pardede menjelaskan, untuk pengurusan Taspen pada saat ini, peserta sudah tidak perlu lagi mengurusnya. Sebab semua persyaratan dokumen sudah diurus PT Taspen dan instansi terkait.

Untuk layanan Taspen sendiri meliputi klaim otomatis, mobil pelayanan, mitra layanan, dan service point. “Kami mulai memberikan layanan melebihi harapan peserta, yakni layanan yang diberikan tepat orang. Artinya, pembayaranmanfaatkepada peserta yang bersangkutan atau ahli warisnya yang sah,” paparnya.

Menurut Pardede, untuk pembayarannya juga tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat tempat. Yakni pembayaran manfaatnya diberikan langsung kepada yang berhak dan sesuai jumlah atau tidak ada potongan dalam bentuk apa pun. Untuk tepat tempat, yakni dibayarkan sesuai tempat yang diinginkan dan tepat administrasi.

“Artinya, proses pembayaran manfaat, menurut prinsip-prinsip kearsipan dan dokumentasi,” katanya. Untuk pemberian uang pensiun sebagai bupati, belum diberikan. Sebab saat ini Sri Purnomo masih aktif menjadi bupati. “Karena masih belum habis masa jabatannya. Sehingga belum diproses,” ungkapnya.

Bupati Sleman Sri Purnomo berterima kasih dan memberikan apresiasi atas layanan PT Taspen kepada para PNS, terutama dalam memberikan uang Taspen dan THT. Apalagi dalam pengurusan dokumen persyaratan PNS sudah tidak mengurus sendiri, namun sudah diurus PT Taspen dan instansi PNS tersebut. “Mudah-mudahan layanan ini terus meningkat,” tandasnya.

Priyo setyawan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)