Polisi Tembak Begal Motor Sadis di Pasuruan

Selasa, 07 April 2015 - 06:45 WIB
Polisi Tembak Begal Motor Sadis di Pasuruan
Polisi Tembak Begal Motor Sadis di Pasuruan
A A A
PASURUAN - Seorang buronan begal sepeda motor Andik Sulistyo alias Andik Tato (36), diringkus petugas Polres Pasuruan Kota. Otak begal di sejumlah kawasan di Pasuruan ini tidak berkutik setelah polisi menembak kakinya.

Dalam menjalankan aksinya, Andik Tato yang berpasangan dengan BU (16), pelajar SMA yang telah ditangkap lebih dahulu, selalu menyamar sebagai anggota polisi.

Para tersangka ini berpura-pura menindak pengendara sepeda motor yang menjadi incarannya. Dengan dalih melanggar aturan, pelaku menggiring korbannya menuju kantor polisi.

Namun, saat melintas di jalan sepi, pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan merampas motor korban. Jika melawan, warga Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, ini langsung melukai korbannya.

"Pelaku mengaku polisi dan menuduh korban pengguna narkoba, balap liar, dan lainnya. Korban disuruh push up, lalu dibonceng ke kantor polisi," kata Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Saswito, kepada wartawan, Senin (6/4/2015).

Namun, sambung Saswito, dalam perjalanan di tempat sepi, korban diancam dan diturunkan. Sepeda motornya kemudian diambil secara paksa.

Dari catatan kepolisian, mereka sudah beraksi di empat tempat di Kota Pasuruan, di antaranya Jalan Slagah, Lapangan Petahunan, SPBU Karangketug, dan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Bakalan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit Yamaha Jupiter MX, Yamaha Jupiter Z, Honda Supra, dan Yamaha Mio, serta dua bilah celurit. Polisi juga mengamankan serbuk mesiu bahan pembuat bom ikan.

Selain Andi Tato, polisi juga membekuk tiga pencuri kendaraan bermotor, yakni Ricky Alex Nofa (22), warga Kalibokor, Gubeng, Surabaya, Hidayatullah (24), dan M Sayum (21), warga Desa Ampelbanjar, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Polisi juga mengamankan seorang penadah kendaraan curian bernama Ahmad Cahyono (31), warga Dusun Palang, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti tiga sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nopol N 6778 WJ, N-4540 WD, dan tanpa plat nomor, satu unit Yamaha Vixion Nopol N 4934 TAW, serta mobil Honda Stream.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7155 seconds (0.1#10.140)