Penanganan Orang Gila di Pangandaran Belum Maksimal

Senin, 06 April 2015 - 13:41 WIB
Penanganan Orang Gila...
Penanganan Orang Gila di Pangandaran Belum Maksimal
A A A
PANGANDARAN - Berkeliarannya orang gila di pusat Ibu Kota Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, meresahkan warga. Sebab, keberadaan mereka kerap menjadi kendala bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas.

Ariya (32), warga Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, mengaku resah dengan banyaknya orang gila yang berkeliaran, apalagi kalau orang gila itu melakukan tindakan kekerasan.

"Saya sudah mengalami dua kali kejadian yang tragis yang dilakukan oleh orang gila. Pertama dikejar sama orang gila saat menjemur pakaian, bahkan sempat dilempar dengan batu," kata Ariya, Senin (6/4/2015).

Menurut Ariya, kejadian kedua saat dirinya pulang berbelanja dari pasar. Barang belanjaannya direbut hingga keperluan untuk kebutuhan rumah tangga yang sudah dibeli lenyap seketika.

Wawan (39), warga Desa/Kecamatan Parigi yang merupakan pemilik salah satu konter pulsa di pusat Ibu Kota Kabupaten Pangandaran mengatakan, keberadaan orang gila kerap mengganggu usahanya, karena banyak calon pembeli yang merasa takut apabila ada orang gila.

"Kadang saya jengkel, kalau pagi-pagi mau buka toko ada orang gila tidur di emper konter saya, dan calon pembeli pun sering tidak jadi membeli pulsa," kata Wawan.

Wawan berharap, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan langkah untuk mengantisipasi hal ini, karena keberadaan orang gila sangat meresahkan masyarakat.

Di tempat terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran Undang Gusnandar mengatakan, gejala berkeliarannya orang gila di Kabupaten Pangandaran merupakan hal yang sulit untuk dihadapi karena sampai saat ini Kabupaten Pangandaran merupakan kawasan perbatasan dengan daerah lain.

"Kalau kita tangkap orang gila belum punya tempat rehabilitasinya. Jangan sampai kita tangkap lalu kita buang ke Kabupaten Cilacap dan nanti ditangkap di Kabupaten Cilacap dibuang lagi ke Kabupaten Pangandaran," kata Undang.

Undang menambahkan, pada pertengahan bulan April ini akan dilakukan MoU bersama 19 Kota dan Kabupaten Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk menangani permasalahan orang gila. Acara tersebut rencananya dilaksanakan di Kabupaten Kuningan.

"Kita akan bahas penanggulangan Pengemis, Gelandangan, Orang Gila, dan Telantar (PGOT) agar semua Kabupaten dan Kota tidak salah langkah dalam menanganinya," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2089 seconds (0.1#10.140)