Dua Oknum Polisi SPN Selopamioro Aniaya Warga

Minggu, 05 April 2015 - 17:38 WIB
Dua Oknum Polisi SPN Selopamioro Aniaya Warga
Dua Oknum Polisi SPN Selopamioro Aniaya Warga
A A A
BANTUL - Seorang warga Dusun Nogosari, Desa Selopamioro, Imogiri berinisial J menjadi korban penganiayaan oleh dua oknum polisi yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Yogyakarta.

Dia dianiaya oleh oknum anggota polisi SPN karena melewati area persawahan yang diklaim oleh pihak SPN terlarang bagi aktivitas warga. SPN Yogyakarta memang sudah bertahun-tahun berada di dusun tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi hari Sabtu sore 4 April.

Saat itu J melintas di sawah kawasan SPN karena menuju ke lokasi tanah garapan mereka dengan menggunakan sepeda motor. Dia terpaksa melintas kawasan SPN karena jaraknya lebih dekat.

“Kawasan SPN itu memang jalan utama menuju ke sawah milik warga,” tuturnya, Minggu (5/4/2015).

Saat melintas di sawah kawasan SPN, warga tersebut diberhentikan oleh dua oknum polisi. Tanpa sebab yang jelas, mereka terlibat debat dan adu mulut.

Adu mulut tersebut berakhir dengan aksi main tangan oleh dua oknum polisi yang menghadang warga pelintas SPN ini.

Warga dusun yang mengetahui kejadian tersebut tidak terima dengan perilaku oknum polisi yang telah menganiaya rekan mereka.

Puluhan warga akhirnya mendatangi SPN untuk melakukan klarifikasi dan meminta pertanggungjawaban oknum kepolisian tersebut. Menurut mereka, polisi tidak boleh sewenang-wenang dengan warga.

“Kejadian penganiayaan ini bukan yang pertama, sudah ketiga kalinya. Pertama ada oknum polisi menembak anjing milik warga, yang kedua juga memukuli warga dan ketiga ini,”ungkapnya.

Persoalan jalan menuju ke tanah garapan warga memang masih menjadi ganjalan. Pihak SPN sebenarnya sudah menjanjikan akan memberikan alternatif jalan lain, namun sampai sekarang belum terealisasi.

Sehingga dengan terpaksa warga melintasi sawah di kawasan SPN karena jaraknya memang lebih dekat.

“Khusus untuk kasus penganiayaan ini, pihak SPN akan melakukan mediasi hari Senin 6 April, besok ,” timpalnya.

Lurah Desa Selopamioro, Himawan membenarkan jika ada warganya yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi yang bertugas di SPN Selopamioro.

Namun penganiayaan seperti apa, dia belum mengetahui secara detil karena baru saja kembali dari luar kota.

Saat kejadian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Desa Selopamioro yang terjun menangani permasalahan tersebut.

“Kabarnya dilakukan oleh dua oknum polisi Sabtu sore. Tetapi kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan mengakui kesalahannya,” paparnya.

Himawan mengungkapkan, pemicu perselisihan warga dengan pihak SPN sebenarnya masalah klasik yaitu jalan.

Warga menuntut agar mereka diberi akses jalan menuju ke tanah garapan mereka. Bahkan dua bulan lalu, warga sudah menghadap Bupati Bantul untuk meminta dibangunkan jalan.

Saat itu, sudah ada tindak lanjut, pihak Pemkab dan pimpinan SPN sudah terjun langsung meninjau lokasi.

Namun karena permasalahan anggaran yang tidak bisa langsung turun, sampai saat ini jalan yang diinginkan warga memang belum dibangun.

Untuk sementara, pihak SPN mengizinkan warga melintasi kawasan mereka asalkan sopan dan suara knalpot kendaraan mereka tidak menimbulkan kebisingan.

Kemungkinan besar, Himawan menduga saat melintas Sabtu kemarin, suara knalpot milik warga yang melintas terlalu bising.

“Mungkin karena masih muda, jadi knalportnya dibikin aneh-aneh. Senin atau Selasa besok akan ada pertemuan antara warga dengan pihak SPN. Tetapi intinya kedua belah pihak sudah sepakat menerima kesalahan mereka masing-masing, dan sudah saling memaafkan,” tandasnya.

Kapolres Bantul, AKBP Surawan mengaku belum menerima laporan perihal peristiwa yang terjadi di kawasan SPN oleh anak buahnya.

Dia akan segera melakukan klarifikasi dan melihat sejauh mana penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya.

Kapolres juga akan berkoordinasi dengan Provost SPN untuk melakukan klarifikasi.“Kami akan berusaha mediasi, agar semuanya berjalan dengan baik,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3905 seconds (0.1#10.140)