Tiga Pencuri Spesialis Rumah Kos Didor Polisi
A
A
A
YOGYAKARTA - Kawanan pencuri spesialis rumah kos, Hy ( 31), Aa ( 23) dan NL, ( 22), ketiganya warga Lampung, tersungkur setelah timah panah dari Tim Opsnal Polresta Yogyakarta, disarangkan ke kaki mereka.
Polisi terpaksa memuntahkan peluru pada ketiganya, lantara mencoba kabur saat akan dibekuk usai mencuri di rumah kos di Jalan Melati, Seleman.
Kepala Polresta Yogyakarta Kombes Pol R Slamet Santoso mengungkapkan, Kamis (2/3/2015) Tim Opsnal mencurigai ketiga tersangka saat sedang naik becak di Jalan AM Sangaji, Jetis.
Kecurigaan petugas mulai menguat, karena pada saat dicegat ketiga tersangka justru melawan dan mencoba melarikan diri. Petugas sudah mencoba menghentikan perlawanan tersangka dengan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan.
"Akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan kaki ketiga tersangka," kata Slamet.
Selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Polresta Yogyakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku sebelum ditangkap mereka usai mencuri di sebuah rumah kos di Wilayah Melati, Sleman.
Sebelumnya mereka mengaku telah beraksi di empat lokasi yang berbeda."Sasaran aksi tersangka adalah tempat kos-kosan di sekitar kampus. Masing-masing tersangka membagi tugas saat beraksi," jelas Slamet.
Namun dari seluruh aksinya itu, ketiga tersangka tidak pernah melakukannya di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Semuanya berada di wilayah hukum Sleman. Sehingga Polresta kemudian melimpahkan ketiga tersangka ke Polres Sleman untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Ketiga tersangka belum pernah beraksi di Kota Yogyakarta, semuanya di Sleman. Jadi kami melimpahkan kasus ini ke Polres Sleman untuk pengembangan," imbuh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusuma.
Polisi terpaksa memuntahkan peluru pada ketiganya, lantara mencoba kabur saat akan dibekuk usai mencuri di rumah kos di Jalan Melati, Seleman.
Kepala Polresta Yogyakarta Kombes Pol R Slamet Santoso mengungkapkan, Kamis (2/3/2015) Tim Opsnal mencurigai ketiga tersangka saat sedang naik becak di Jalan AM Sangaji, Jetis.
Kecurigaan petugas mulai menguat, karena pada saat dicegat ketiga tersangka justru melawan dan mencoba melarikan diri. Petugas sudah mencoba menghentikan perlawanan tersangka dengan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan.
"Akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan kaki ketiga tersangka," kata Slamet.
Selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Polresta Yogyakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku sebelum ditangkap mereka usai mencuri di sebuah rumah kos di Wilayah Melati, Sleman.
Sebelumnya mereka mengaku telah beraksi di empat lokasi yang berbeda."Sasaran aksi tersangka adalah tempat kos-kosan di sekitar kampus. Masing-masing tersangka membagi tugas saat beraksi," jelas Slamet.
Namun dari seluruh aksinya itu, ketiga tersangka tidak pernah melakukannya di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Semuanya berada di wilayah hukum Sleman. Sehingga Polresta kemudian melimpahkan ketiga tersangka ke Polres Sleman untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Ketiga tersangka belum pernah beraksi di Kota Yogyakarta, semuanya di Sleman. Jadi kami melimpahkan kasus ini ke Polres Sleman untuk pengembangan," imbuh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusuma.
(nag)