Kasus Curanmor di Semarang Tinggi

Kamis, 02 April 2015 - 19:00 WIB
Kasus Curanmor di Semarang Tinggi
Kasus Curanmor di Semarang Tinggi
A A A
SEMARANG - Pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengkhawatirkan. Sebab, kasus itu terjadi hampir di semua wilayah di Semarang. Para korbannya pun beragam, mulai mahasiswa, pekerja, hingga tentara.

Dua bulan terakhir, petugas Polrestabes Semarang dan polsek-polsek jajaran menangkap 18 tersangka curanmor. Sebanyak 24 sepeda motor curian disita sebagai barang bukti. Beberapa di antara tersangka ditembak kakinya karena melawan saat coba ditangkap.

"Ini pengungkapan pada bulan Februari-Maret 2015. Wilayah (polsek-polsek) yang lain ada di semua (di Semarang), kecuali Tugu. Berdasar data, pencurian sepeda motor di Kota Semarang cukup tinggi," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono di Mapolrestabes Semarang, Kamis (2/4/2015).

Dua di antara 18 tersangka, MSA (21) dan SM (22), tergolong lihai. Kedua warga Kadilangu, Kabupaten Demak itu mengaku telah mencuri motor lebih dari 50 kali di Semarang.

MSA mengungkapkan, kelompoknya berjumlah empat orang. Mereka beraksi di wilayah Semarang sejak lima bulan lalu.

"Biasanya dijual Rp2 juta untuk satu motor curian, dijual lewat perantara di Demak, penadahnya di Pati dan Blora," kata tersangka MSA.

MSA dapat ditangkap setelah tersangka SM dibekuk lebih dulu. Pada Minggu (29/3/2015, SM ditangkap di daerah Klipang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. SM mencuri motor Jupiter H 4453 RR di depan ruko yang ternyata milik tentara.

Pemiliknya adalah Sertu Andi Setyawan anggota Topografi Daerah Militer (TOPDAM) IV/Diponegoro. Andi mengaku mengetahui gerak-gerik SM, lalu ia menghubungi petugas Polsek Tembalang. Sesaat setelah SM mencuri, polisi sudah membuntutinya, menabrak dan menangkap SM.

Motor Jupiter itu sekarang sudah diamankan jadi barang bukti dan diserahkan secara simbolis oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono.

"Saya terima kasih kepada polisi. Masyarakat juga harus lebih berhati-hati lagi," ungkap Sertu Andi di Mapolrestabes Semarang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap curanmor dan tidak mudah tergiur membeli motor bekas dengan harga murah. "Kalau tidak ada surat-suratnya, patut dicurigai hasil curian."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5062 seconds (0.1#10.140)