Penggusuran PKL Pasar Deli Tua Ricuh

Kamis, 02 April 2015 - 12:25 WIB
Penggusuran PKL Pasar Deli Tua Ricuh
Penggusuran PKL Pasar Deli Tua Ricuh
A A A
MEDAN - Penggusuran pedagang kaki lima (PKL) Pasar Deli Tua berlangsung ricuh, kemarin. Ratusan PKL menolak direlokasikan ke lokasi yang baru. Tim terpadu Pemkab Deliserdang yang terdiri atas unsur kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),

TNI, dan Dishub setempat dihadang ratusan pedagang yang menolak dipindah dari Jalan Besar Deli Tua- Namorambe, Kecamatan Deli Tua. Tapi ratusan petugas gabungan tetap memaksa pedagang membongkar dan mengosongkan lapak dagangannya. Tim gabungan sempat mendapatkan perlawanan dari pedagang, hingga terjadi bentrokan di jalan protokol itu.

Karena kalah jumlah, terpaksa pedagang mundur saat petugas kepolisian yang mengendarai sepeda motor membubarkan paksa kerumunan pedagang yang memblokade jalan. “Kami tetap enggak mau dipindahkan. Sudah jauh masuk ke dalam, belum tentu laku nanti jualan kami. Belum lagi ada pungutan lainnya yang membuat kami susah. Padahal, untuk berjualan saja sudah payah, ini mau digusur lagi,” ujar M Ginting,36, salah seorang pedagang sayur.

Selama direlokasi, tim terpadu Pemkab Deliserdang juga menurunkan alat berat untuk membongkar paksa bangunan pedagang yang dianggap mengganggu jalan protokol. Tidak hanya melakukan perlawanan, puluhan pedagang yang menolak sempat histeris, bahkan ada yang pingsan saat pembongkaran dilakukan tim terpadu.

Sementara Kepala Dinas Pasar Deliserdang, Donald Lumbantobing, mengatakan, untuk retribusi yang akan diberlakukan di pasar yang baru sebenarnya sudah disesuaikan peraturan daerah yang berlaku. “Jadi bukan dibuat-buat, memang sudah ada perdanya yang mengatur itu semua. Apalagi pedagang sudah membuat macet di jalan protokol ini, jadi harus ditertibkan ke tempat yang lebih bagus lagi,” katanya.

Menurut dia, PKL akan menempati lokasi baru secara gratis. Lokasi yang terletak di Jalan Pamah itu merupakan pasar modern Deli Tua yang dilengkapi gedung pertokoan atau ruko yang seluruhnya mampu menampung 1.105 pedagang. Asisten I Pemkab Deliserdang,

Syafrullah, mengatakan, penertiban pedagang tradisional Deli Tua ini telah melalui beberapa tahapan, termasuk sosialisasi terhadap pedagang untuk mendaftarkan diri serta mencabut nomor tempat berjualan yang kepemilikannya adalah gratis. Dia mengimbau kepada pedagang segera memasuki pasar baru yang dibuka mulai 1 April 2015.

M andi yusri
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5151 seconds (0.1#10.140)