Polres Majalengka Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras

Selasa, 31 Maret 2015 - 17:33 WIB
Polres Majalengka Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras
Polres Majalengka Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras
A A A
MAJALENGKA - Pengiriman 1.836 botol minuman keras (miras) yang dibungkus dalam 123 dus dari arah Bandung menuju Cirebon, berhasil digagalkan Polres Majalengka.

"Mereknya bermacam-macam. Kita amankan persis di depan Mapolsek Palasah, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka," kata Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto disertai Kasat Narkoba Ajun Komisaris Susilo, Selasa (31/3/2015).

Ribuan miras tersebut, kata dia, diangkut menggunakan kendaraan box besar No Pol D 8165 DP. Penangkapan miras dilakukan sekitar pukul 10.45 WIB.

Saat itu, kata Susilo, sejumlah anggota Polsek Palasah akan melakukan patroli. Saat keluar dari Mapolsek, terlihat sebuah kendaraan boks yang melintas dengan beban berat melaju karena kondisi ruas jalan yang rusak parah.

"Anggota polsek ini curiga dengan kendaraan tersebut, kendaraan yang dikemudikan Ayif (26), warga Cirebon segera dihentikan. Saat itu juga oleh anggota Polsek Palasah dilakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan beserta isi kendaraannya," paparnya.

Ternyata, kendaraan tersebut berisi miras berbagai merek dengan kadar alkohol rata-rata lebih dari 25 persen. "Sehingga langsung diamankan," imbuhnya.

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, miras tersebut dibawa dari Bandung akan dikirim ke sebuah toko pengedar miras di Cirebon. Identitas pemilik tokonya sendiri, lanjut Susilo, sudah dikantonginya.

Susilo menjelaskan, awanya sang pengemudi akan mengambil jalur alternatif Majalengka-Rajagaluh-Sumber-Cirebon. Namun, karena di Rajagaluh ada razia, Ayif berusaha menghindari razia dan mengambil jalur tikus.

"Dia membelokkan arah dari Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh menuju Palasah kemudian keluar dari Desa Sindangwasa tepatnya ke jalan nasional Cirebon-Bandung," paparnya.

Susilo mengatakan, wilayah Majalengka sering dijadikan sebagai jalur lintasan pendistribusian miras dan obat-obatan. Terlebih di wilayah-wilayah perbatasan antarkabupaten seperti Kecamatan Sindangwangi yang wilayahnya berbatasan dengan Sumber dan Kuningan, Kecamatan Cikijing juga berbatasan dengan Kabupaten Kuningan serta Jatitujuh dan Ligung yang berbatasan dengan Indramayu.

"Makanya kita perketat kewaspadaan terhadap miras ini."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9471 seconds (0.1#10.140)