Dishub Bahas Penyesuaian Tarif Angkot di Medan
Selasa, 31 Maret 2015 - 10:15 WIB
Dishub Bahas Penyesuaian Tarif Angkot di Medan
A
A
A
MEDAN - Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Jumat (27/3), sebesar Rp500/liter, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Medan akan membahas lagi penyesuaian tarif angkutan umum, hari ini, Selasa (31/3).
Kepala Dishub Pemko Medan, Renward Parapat, menyebutkan, dengan adanya kenaikan harga BBM dua kali, sudah sepatutnya ongkos angkutan kota (angkot) juga disesuaikan. Namun, besarannya harus ditentukan lewat kesepakatan antara Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pihak terkait seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mahasiswa, dan unsur Badan Koordinasi Ketertiban (Bakortib) lainnya.
“Kemarin kan sempat turun, tapi naik lagi Rp200. Kemudian, beberapa hari lalu naik lagi Rp500, sehingga kenaikannya sudah Rp700. Pastinya akan ada perubahan ongkos angkutan. Pemerintah dalam hal ini diharapkan sebagai penengah,” ucapnya di Medan, Senin (30/3). Diketahui, ongkos angkutan umum sebelum ada kenaikan harga BBM untuk penumpang umum Rp4.600 dan pelajar sebesar Rp3.000. Renward berharapkepada semuasopirangkutan umum bisa bersabar menunggu keputusan tarif angkutan umum yangbaru.
“Kalaubisa, janganmenaikkan tarif dulu karena belum ada keputusan dari pemerintah. Setelah ada keputusan, baru silakan menyesuaikan dengan tarif baru,” tuturnya. Ketua Organda Kota Medan, Month Gomery Munthe, mengaku belum menerima undangan dari Dishub Pemko Medan untuk menghadiri rapat pembahasan perubahan ongkos angkutan umum, hari ini.
Padahal, sebelumnya pihaknya sudah meminta kepada Pemko Medan segera menyesuaikan tarif angkutan karena harga BBM sudah dua kali naik. “Tapi belum ada tindakan apa-apa. Mungkin, sudah ada sebagian sopir yang menaikkan ongkos. Itu wajar saja karena biaya operasional juga sudah bertambah,” ujarnya. Adapun usulan Organda untuk tarif baru penumpang umum menjadi Rp5.200 dari sebelumnya Rp4.600 per estafet.
Sementara untuk penumpang pelajar menjadi Rp3.500 dari sebelumnya Rp3.000. Organda juga akan menyesuaikan tarif untuk mahasiswa menjadi penumpang umum. “Mahasiswa sekarang sudah banyak yang sambil bekerja. S-2 dan S-3 juga kan mahasiswa,” ucapnya.
Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abu Bakar Siddiq, mengatakan, boleh-boleh saja ada penyesuaian tarif dengan besaran yang sesuai kemampuan masyarakat. Pemerintah jangan hanya berpihak kepada penyedia jasa angkutan saja, tapi juga harus memikirkan nasib rakyatnya.
Sebab, saat ini masyarakat sudah banyak sekali terbebanidengankenaikanbiaya hidup. “Organda Medan juga harus memikirkan masyarakat yang bebannya semakin tinggi,” ujarnya.
Eko agustyo fb
Kepala Dishub Pemko Medan, Renward Parapat, menyebutkan, dengan adanya kenaikan harga BBM dua kali, sudah sepatutnya ongkos angkutan kota (angkot) juga disesuaikan. Namun, besarannya harus ditentukan lewat kesepakatan antara Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pihak terkait seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mahasiswa, dan unsur Badan Koordinasi Ketertiban (Bakortib) lainnya.
“Kemarin kan sempat turun, tapi naik lagi Rp200. Kemudian, beberapa hari lalu naik lagi Rp500, sehingga kenaikannya sudah Rp700. Pastinya akan ada perubahan ongkos angkutan. Pemerintah dalam hal ini diharapkan sebagai penengah,” ucapnya di Medan, Senin (30/3). Diketahui, ongkos angkutan umum sebelum ada kenaikan harga BBM untuk penumpang umum Rp4.600 dan pelajar sebesar Rp3.000. Renward berharapkepada semuasopirangkutan umum bisa bersabar menunggu keputusan tarif angkutan umum yangbaru.
“Kalaubisa, janganmenaikkan tarif dulu karena belum ada keputusan dari pemerintah. Setelah ada keputusan, baru silakan menyesuaikan dengan tarif baru,” tuturnya. Ketua Organda Kota Medan, Month Gomery Munthe, mengaku belum menerima undangan dari Dishub Pemko Medan untuk menghadiri rapat pembahasan perubahan ongkos angkutan umum, hari ini.
Padahal, sebelumnya pihaknya sudah meminta kepada Pemko Medan segera menyesuaikan tarif angkutan karena harga BBM sudah dua kali naik. “Tapi belum ada tindakan apa-apa. Mungkin, sudah ada sebagian sopir yang menaikkan ongkos. Itu wajar saja karena biaya operasional juga sudah bertambah,” ujarnya. Adapun usulan Organda untuk tarif baru penumpang umum menjadi Rp5.200 dari sebelumnya Rp4.600 per estafet.
Sementara untuk penumpang pelajar menjadi Rp3.500 dari sebelumnya Rp3.000. Organda juga akan menyesuaikan tarif untuk mahasiswa menjadi penumpang umum. “Mahasiswa sekarang sudah banyak yang sambil bekerja. S-2 dan S-3 juga kan mahasiswa,” ucapnya.
Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abu Bakar Siddiq, mengatakan, boleh-boleh saja ada penyesuaian tarif dengan besaran yang sesuai kemampuan masyarakat. Pemerintah jangan hanya berpihak kepada penyedia jasa angkutan saja, tapi juga harus memikirkan nasib rakyatnya.
Sebab, saat ini masyarakat sudah banyak sekali terbebanidengankenaikanbiaya hidup. “Organda Medan juga harus memikirkan masyarakat yang bebannya semakin tinggi,” ujarnya.
Eko agustyo fb
(ftr)