Polisi Gerebek Pondok Seringgit
A
A
A
MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek sarang narkoba Pondok Seringgit di Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Timur, Senin (30/3).
Dari lokasi tersebut petugas mengamankan 11 orang, dimana satu di antaranya seorang wanita, serta sejumlah barang bukti sabu-sabu. Informasi yang diperoleh KORAN SINDO MEDAN di Polresta Medan, ke-11 orang yang diamankan polisi adalah Arifin, 34, Zainal; 46; Rasyid, 28; Abdul Lubis, 30; Jefri Afriansyah, 32; Syahrial, 29; Rizki Akbar, 33; Sofyan Hadi, 35; Yangka alias Yanto, 40; Ichan, 42; dan seorang wanita bernama Icha, 20; menantu Zainal.
Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto, yang memimpin penggerebekan di Jalan Sentosa Lama tersebut mengatakan, penggerebekan yang dilakukan merupakan bagian dari Operasi Antinarkoba (Antik) 2015. Sebelumnya, polisi sudah memetakan sejumlah lokasi yang menjadi target operasi. Dia menambahkan, dari 11 orang yang diamankan, beberapa di antaranya juga merupakan target operasi.
"Penggerebekan yang kami lakukan di Jalan Sentosa Lama atau yang dikenal dengan sebutan Pondok Seringgit ini merupakan bagian dari Operasi Antik 2015 yang sudah menargetkan sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Sentosa Lama. Dari 11 orang yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan target operasi polisi," ungkap AKP Rosyid.
Lebih lanjut AKP Rosyid menjelaskan, saat penggerebekan, petugas menyasar sepuluh rumah di sejumlah lorong karena diduga sebagai lokasi peredaran dan tempat mengonsumsi narkoba. Meski sempat mendapatkan perlawanan, polisi menangkap 11 orang dari lokasi beserta barang bukti sabu-sabu seberat 30 gram, dan beberapa paket ganja kering. "Ada sepuluh rumah yang kami geledah.
Kami amankan 11 orang dari lokasi beserta sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu-sabu seberat 25 gram, dan belasan paket kecil seberat lima gram. Selain itu, kami juga mengamankan beberapa paket kemasan plastik ganja yang sudah dihaluskan. Kami akan lakukan proses penyidikan terhadap para terduga untuk pengembangan selanjutnya," ujar AKP Rosyid.
Dody ferdiansyah
Dari lokasi tersebut petugas mengamankan 11 orang, dimana satu di antaranya seorang wanita, serta sejumlah barang bukti sabu-sabu. Informasi yang diperoleh KORAN SINDO MEDAN di Polresta Medan, ke-11 orang yang diamankan polisi adalah Arifin, 34, Zainal; 46; Rasyid, 28; Abdul Lubis, 30; Jefri Afriansyah, 32; Syahrial, 29; Rizki Akbar, 33; Sofyan Hadi, 35; Yangka alias Yanto, 40; Ichan, 42; dan seorang wanita bernama Icha, 20; menantu Zainal.
Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto, yang memimpin penggerebekan di Jalan Sentosa Lama tersebut mengatakan, penggerebekan yang dilakukan merupakan bagian dari Operasi Antinarkoba (Antik) 2015. Sebelumnya, polisi sudah memetakan sejumlah lokasi yang menjadi target operasi. Dia menambahkan, dari 11 orang yang diamankan, beberapa di antaranya juga merupakan target operasi.
"Penggerebekan yang kami lakukan di Jalan Sentosa Lama atau yang dikenal dengan sebutan Pondok Seringgit ini merupakan bagian dari Operasi Antik 2015 yang sudah menargetkan sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Sentosa Lama. Dari 11 orang yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan target operasi polisi," ungkap AKP Rosyid.
Lebih lanjut AKP Rosyid menjelaskan, saat penggerebekan, petugas menyasar sepuluh rumah di sejumlah lorong karena diduga sebagai lokasi peredaran dan tempat mengonsumsi narkoba. Meski sempat mendapatkan perlawanan, polisi menangkap 11 orang dari lokasi beserta barang bukti sabu-sabu seberat 30 gram, dan beberapa paket ganja kering. "Ada sepuluh rumah yang kami geledah.
Kami amankan 11 orang dari lokasi beserta sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu-sabu seberat 25 gram, dan belasan paket kecil seberat lima gram. Selain itu, kami juga mengamankan beberapa paket kemasan plastik ganja yang sudah dihaluskan. Kami akan lakukan proses penyidikan terhadap para terduga untuk pengembangan selanjutnya," ujar AKP Rosyid.
Dody ferdiansyah
(ftr)