Gudang Produksi Saos Ilegal Digerebek

Jum'at, 27 Maret 2015 - 01:05 WIB
Gudang Produksi Saos...
Gudang Produksi Saos Ilegal Digerebek
A A A
SEMARANG - Sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan sekaligus produksi saos tanpa izin edar digerebek petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang.

Distribusi saos yang belum lolos uji kelayakan konsumsi ini diduga kuat dijual hingga ke Kalimantan.

Lokasinya terletak di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Bugangan, Jalan Industri VIII, Nomor 302 – 303, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Di gudang dua lantai ini terdapat ribuan saos kemasan botol siap edar berikut aneka bahan produksinya, termasuk mesin pengolahan. Saos ini bermerek Kapal Bintang. Terdiri saos tomat maupun saos sambal.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, mendatangi TKP pada Kamis (26/3/2015) sore sekitar pukul 15.00 WIB. TKP di lantai 1 terlihat tergenang rob bagian depannya, sudah di-police line.

“Ini pelau usaha tanpa izin edar. Hasil pemeriksaan, ini sudah beroperasi sekira 4 bulan. Ada 7 karyawan di sini,” ungkapnya di lokasi. Terkait insiden ini, Djihartono menyebut sudah menetapkan pemiliknya, berinisial SWT, (50), warga Dempel Lor Kota Semarang sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 142 juncto Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan terancam pidana penjara maksimal Rp2 tahun dan denda Rp4miliar.

Pengungkapan insiden ini terjadi pada 7 Februari 2015 silam. Pihaknya menerima laporan akan adanya pengiriman barang ke Kalimantan via Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. setelah mengantongi sampel, polisi mencegat sebuah mobil pick-up berisi saos siap edar itu.

Sementara dari TKP, yang disita ada 150 krat atau 3600 botol saus tomat maupun sambal Cap Kapal Bintang. Jenis kecap manis merek yang sama ada di lokasi.

Sebuah tabung besar untuk produksi ada di sana, termasuk cairan atau bahan mentah yang disimpan dalam ember-ember didapati di TKP. Ribuan botol-botol kosong juga ada di sana, termasuk stiker cap dan tutup botol.

Dalam label saos yang ditempel dibotol tertera nomor SPP-IRT 270/35.22/05. Ada label keluaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ada pula keterangan bernomor 722/MENKES/PER/IX/88 yang seolah-lah pengawet dan pewarna sudah sesuai regulasi.

“Itu dipastikan tidak benar (register). Karena belum terdaftar di BPOM. Kode angka 2 di awal itu seharusnya tanda untuk kemasan plastik, bukan kemasan botol kaca. Produksinya ya di sini (TKP), di lantai 2. Ada tabung besar itu,” jelas Djihartono.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto menambahkan, sejauh ini pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk penanganan selanjutnya.

“Untuk kandungannya, berbahaya atau tidak (bagi kesehatan), kami masih cek laboratorium. Barang-barang ini tidak punya izin edar,” tambahnya di lokasi. (eka setiawan)
()
Berita Terkait
Pemkot Salatiga Gelar...
Pemkot Salatiga Gelar Razia Makanan dan Minuman di Pasar
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
Petugas Razia Makanan...
Petugas Razia Makanan Minuman Kadaluwarsa
Terima Laporan Masyarakat,...
Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa
Belasan Pelajar dan...
Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
Asyik, Kena Razia Pekat...
Asyik, Kena Razia Pekat Malah Diberi Sembako
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
11 menit yang lalu
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
22 menit yang lalu
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
1 jam yang lalu
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
2 jam yang lalu
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
3 jam yang lalu
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
3 jam yang lalu
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved