Dua Perampok yang Habisi Nyawa Kakek Suwandi Diburu hingga Riau
A
A
A
MALANG - Dua perampok sadis yang juga kakak-beradik, Sugianto dan Haryanto, diburu jajaran Polres Malang hingga ke Riau. Pembunuh kakek Suwandi ini dibekuk pada Minggu (15/3) di rumah istri siri Sugianto. Kedua terkenal sadis dan tidak segan melukai korbannya saat beraksi.
Kapolres Malang AKBP Aris Hariyanto mengatakan, jajarannya butuh waktu sekitar sebulan untuk meringkus keduanya. “Kedua perampok sadis ini ditangkap atas kasus perampokan dengan korban seorang kakek bernama Suwandi,” katanya saat menggelar kasus pembunuhan dengan korban seorang kakek kemarin.
Suwandi dibunuh di Kecamatan Tumpang pada 28 Februari lalu. Setelah kejadian itu kedua pelaku kabur membawa hasil rampokannya ke Riau. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). “Dari olah TKP di rumah korban dan pengembangan kasus mengarah pada kedua kakak- beradik ini,” kata Aris.
Salah satu petunjuk yang didapat dari olah TKP adalah rekaman CCTV. Selain itu, salah satu tersangka sempat terluka setelah bergumul dengan korban. Modus yang dipakai kedua tersangka yakni ingin menguasai harta korban. Kedua tersangka dikenal sadis karena kasus pembunuhan yang mereka lakukan di Tumpang ini merupakan kali keempat. Hal ini terungkap karena kedua tersangka memiliki jejak rekan (track record) di kepolisian.
Dari rekam jejak ini diketahui kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. “Kedua tersangka merupakan residivis Polres Malang karena sudah tiga kali merampok,” ungkapnya. Atas tindakannya ini, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. Salah satu tersangka Sugianto mengaku, mereka melarikan diri ke Riau, ke rumah istri sirinya. Sugianto merupakan pelaku utama saat menghabisi korban Suwandi.
Seusai membunuh kakek berusia 60 tahun itu, keduanya kabur dengan membawa motor Honda Revo milik korban. Sugianto mengaku luka yang dialaminya karena ditusuk korban. “Saat saya masuk ke rumah sempat diketahui korban. Akhirnya terjadi pergumulan,” paparnya sambil menahan sakit akibat luka di betis kirinya. Kasus ini terjadi sekitar sebulan lalu.
Tempat kejadian berlokasi di Desa Wringinsongo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu unit motor Revo milik korban Suwandi, serta dua buah bilah sangkur yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban sebagai barang bukti. Pelaku diketahui masuk melalui tembok belakang rumah saat korban tertidur lelap. Setelah berhasil masuk ke rumah, pelaku lantas menuju kamar korban.
Yosef naiobe
Kapolres Malang AKBP Aris Hariyanto mengatakan, jajarannya butuh waktu sekitar sebulan untuk meringkus keduanya. “Kedua perampok sadis ini ditangkap atas kasus perampokan dengan korban seorang kakek bernama Suwandi,” katanya saat menggelar kasus pembunuhan dengan korban seorang kakek kemarin.
Suwandi dibunuh di Kecamatan Tumpang pada 28 Februari lalu. Setelah kejadian itu kedua pelaku kabur membawa hasil rampokannya ke Riau. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). “Dari olah TKP di rumah korban dan pengembangan kasus mengarah pada kedua kakak- beradik ini,” kata Aris.
Salah satu petunjuk yang didapat dari olah TKP adalah rekaman CCTV. Selain itu, salah satu tersangka sempat terluka setelah bergumul dengan korban. Modus yang dipakai kedua tersangka yakni ingin menguasai harta korban. Kedua tersangka dikenal sadis karena kasus pembunuhan yang mereka lakukan di Tumpang ini merupakan kali keempat. Hal ini terungkap karena kedua tersangka memiliki jejak rekan (track record) di kepolisian.
Dari rekam jejak ini diketahui kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. “Kedua tersangka merupakan residivis Polres Malang karena sudah tiga kali merampok,” ungkapnya. Atas tindakannya ini, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. Salah satu tersangka Sugianto mengaku, mereka melarikan diri ke Riau, ke rumah istri sirinya. Sugianto merupakan pelaku utama saat menghabisi korban Suwandi.
Seusai membunuh kakek berusia 60 tahun itu, keduanya kabur dengan membawa motor Honda Revo milik korban. Sugianto mengaku luka yang dialaminya karena ditusuk korban. “Saat saya masuk ke rumah sempat diketahui korban. Akhirnya terjadi pergumulan,” paparnya sambil menahan sakit akibat luka di betis kirinya. Kasus ini terjadi sekitar sebulan lalu.
Tempat kejadian berlokasi di Desa Wringinsongo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu unit motor Revo milik korban Suwandi, serta dua buah bilah sangkur yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban sebagai barang bukti. Pelaku diketahui masuk melalui tembok belakang rumah saat korban tertidur lelap. Setelah berhasil masuk ke rumah, pelaku lantas menuju kamar korban.
Yosef naiobe
(bhr)