Polisi Amankan Enam Pasangan Mesum
A
A
A
KAJEN - Tim gabungan Polres dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan mengamankan sedikitnya enam pasangan yang diduga berbuat mesum di rumah kos, kemarin. Mereka terjaring dalam razia yang digelar di sejumlah tempat kos di Kabupaten Pekalongan.
“Ada enam pasangan muda-mudi yang diduga kumpul kebo atau belum menikah yang kami amankan. Tiga di antaranya tidak memiliki identitas,” kata Wakapolres Pekalongan Kompol Hari Ardianto didampingi Kasat Sabhara Polres Pekalongan AKP Agus Sulis. Pasangan yang terjaring razia identitas tersebut dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan pembinaan. Selain itu, dalam razia tersebut polisi juga berhasil mengamankan sebuah motor yang diduga hasil curanmor karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan kendaraan.
“Sedangkan pemilik motor bodong dan yang kedapatan membawa miras akan kami lakukan pengembangan penyelidikan. Termasuk juga tiga orang yang tidak membawa kartu identitas itu,” ungkapnya. Razia itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya paham ISIS di Kabupaten Pekalongan. “Ini sebagai langkah antisipasi faham radikal ISIS masuk wilayah Kabupaten Pekalongan, yakni dengan melakukan pengecekan para penghuni kos-kosan,” tandas Hari.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Guntur Tri Harjanti mengaku telah memanggil 43 pemilik kos di Kecamatan Kajen agar mendata penghuni dan melaporkan ke RT setempat. “Tempat kos juga harus memiliki ruang tamu, dilarang menerima tamu di atas pukul 00.00 atau menginapkan orang di dalam kos, serta harus memiliki penjaga. Razia ini untuk mengantisipasi terjadi alih fungsi kos, misalnya menjadi tempat prostitusi, sarang teroris, atau tempat persembunyian pelaku kejahatan lainnya,” katanya.
Sementara itu, seorang pemuda yang terjaring razia bernama RZ, 28, membantah dirinya berbuat asusila. Warga Kecamatan Bandar Kabupaten Batang itu mengaku hanya menonton televisi saat razia dilakukan. “Saya sedang nonton TV, nggak ngapa-ngapain. Mau berangkat kerja tapi tidak enak badan. Setelah itu ada razia ini,” ucapnya.
Hal tersebut dibenarkan kekasihnya, SK, 24. Warga Kelurahan Tanjungkulon, Kecamatan Kajen itu mengaku jika sang kekasih sedang tidak enak badan dan mampir ke kosnya. “Rencananya kami mau menikah dua bulan lagi,” ujar wanita yang mengaku bekerja sebagai pemandu lagu itu.
Prahayuda febrianto
“Ada enam pasangan muda-mudi yang diduga kumpul kebo atau belum menikah yang kami amankan. Tiga di antaranya tidak memiliki identitas,” kata Wakapolres Pekalongan Kompol Hari Ardianto didampingi Kasat Sabhara Polres Pekalongan AKP Agus Sulis. Pasangan yang terjaring razia identitas tersebut dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan pembinaan. Selain itu, dalam razia tersebut polisi juga berhasil mengamankan sebuah motor yang diduga hasil curanmor karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan kendaraan.
“Sedangkan pemilik motor bodong dan yang kedapatan membawa miras akan kami lakukan pengembangan penyelidikan. Termasuk juga tiga orang yang tidak membawa kartu identitas itu,” ungkapnya. Razia itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya paham ISIS di Kabupaten Pekalongan. “Ini sebagai langkah antisipasi faham radikal ISIS masuk wilayah Kabupaten Pekalongan, yakni dengan melakukan pengecekan para penghuni kos-kosan,” tandas Hari.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Guntur Tri Harjanti mengaku telah memanggil 43 pemilik kos di Kecamatan Kajen agar mendata penghuni dan melaporkan ke RT setempat. “Tempat kos juga harus memiliki ruang tamu, dilarang menerima tamu di atas pukul 00.00 atau menginapkan orang di dalam kos, serta harus memiliki penjaga. Razia ini untuk mengantisipasi terjadi alih fungsi kos, misalnya menjadi tempat prostitusi, sarang teroris, atau tempat persembunyian pelaku kejahatan lainnya,” katanya.
Sementara itu, seorang pemuda yang terjaring razia bernama RZ, 28, membantah dirinya berbuat asusila. Warga Kecamatan Bandar Kabupaten Batang itu mengaku hanya menonton televisi saat razia dilakukan. “Saya sedang nonton TV, nggak ngapa-ngapain. Mau berangkat kerja tapi tidak enak badan. Setelah itu ada razia ini,” ucapnya.
Hal tersebut dibenarkan kekasihnya, SK, 24. Warga Kelurahan Tanjungkulon, Kecamatan Kajen itu mengaku jika sang kekasih sedang tidak enak badan dan mampir ke kosnya. “Rencananya kami mau menikah dua bulan lagi,” ujar wanita yang mengaku bekerja sebagai pemandu lagu itu.
Prahayuda febrianto
(bhr)