Psikiater Tangani Pengungsi Tanah Ambles di Karanganyar
A
A
A
KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar bakal mendatangkan psikiater guna menangani pengungsi korban bencana tanah ambles dan tanah longsor di Dusun Jambon, Desa Menjing, Kecamatan Jenawi. Kondisi psikis para korban dimungkinkan terguncang karena tertimpa bencana.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar Nugroho mengatakan, secara fisik kondisi korban memang baik-baik saja. Namun, secara psikis kemungkinan ada yang labil karena peristiwa bencana. Terlebih ada warga yang kehilangan rumah setelah ambruk akibat tanah ambles.
"Secara fisik memang tidak terlihat, namun siapa tahu kalau jiwanya terguncang," kata Nugroho, Selasa (24/3/2015).
Menurutnya, peran psikiater sangat penting agar para korban tetap bersemangat di tengah cobaan hidup yang dialami.
Psikiater rencananya akan didatangkan Rabu (24/3/2015) ini guna memberikan terapi psikis. Mengenai kebutuhan ratusan warga yang kini mengungsi, sejauh ini sudah mencukupi. Termasuk berbagai perlengkapan pendukung, seperti peralatan mandi, selimut dan perlengkapan khusus untuk perempuan.
BPBD memperpanjang masa tanggap darurat bencana menyusul peristiwa tanah ambles di Dusun Jambon. Masa tanggap darurat diperpanjang 14 hari dari semestinya selesai 27 Maret 2015. "Ini memasuki perpanjangan tahap keempat," terangnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar Nugroho mengatakan, secara fisik kondisi korban memang baik-baik saja. Namun, secara psikis kemungkinan ada yang labil karena peristiwa bencana. Terlebih ada warga yang kehilangan rumah setelah ambruk akibat tanah ambles.
"Secara fisik memang tidak terlihat, namun siapa tahu kalau jiwanya terguncang," kata Nugroho, Selasa (24/3/2015).
Menurutnya, peran psikiater sangat penting agar para korban tetap bersemangat di tengah cobaan hidup yang dialami.
Psikiater rencananya akan didatangkan Rabu (24/3/2015) ini guna memberikan terapi psikis. Mengenai kebutuhan ratusan warga yang kini mengungsi, sejauh ini sudah mencukupi. Termasuk berbagai perlengkapan pendukung, seperti peralatan mandi, selimut dan perlengkapan khusus untuk perempuan.
BPBD memperpanjang masa tanggap darurat bencana menyusul peristiwa tanah ambles di Dusun Jambon. Masa tanggap darurat diperpanjang 14 hari dari semestinya selesai 27 Maret 2015. "Ini memasuki perpanjangan tahap keempat," terangnya.
(zik)