Diduga Berbuat Mesum, Enam Pasangan Diamankan
A
A
A
KAJEN - Setidaknya enam pasangan yang diduga berbuat mesum berhasil diamankan dalam razia yang dilakukan tim gabungan dari Polres Pekalongan dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Selasa (24/3/2015). Mereka diamankan dari sejumlah tempat kos di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Ada enam pasangan muda-mudi yang diduga kumpul kebo atau belum menikah yang kami amankan. Tiga di antaranya tidak memiliki identitas," kata Wakapolres Pekalongan Kompol Hari Ardianto, didampingi Kasat Sabhara Polres Pekalongan AKP Agus Sulis.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sebuah motor yang diduga hasil curanmor sebab tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan kendaraan.
"Selain motor bodong, anggota juga mengamankan sejumlah miras," ujarnya.
Diungkapkan, razia tersebut dilakukan pada enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pekalongan. Nantinya, para pasangan di luar nikah itu, akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan pembinaan.
"Sedangkan pemilik motor bodong dan yang kedapatan membawa miras, akan kami lakukan pengembangkan penyelidikan. Termasuk juga tiga orang yang tidak membawa kartu identitas itu," ungkapnya.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Guntur Tri Harjanti mengaku telah memanggil 43 pemilik kos di Kecamatan Kajen. Menurutnya, para pemilik kos diimbau untuk mendata para penghuni kos, dan melaporkan ke RT setempat.
"Tempat kos juga harus memiliki ruang tamu, dilarang menerima tamu di atas pukul 00.00 atau menginapkan orang di dalam kos, serta tempat kos harus memiliki penjaga. Razia ini untuk mengantisipasi terjadi alih fungsi kos, misalnya menjadi tempat prostitusi, sarang teroris, atau tempat persembunyian pelaku kejahatan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, seorang pemuda yang terjaring razia bernama RZ (28), membantah dirinya berbuat asusila. Warga Kecamatan Bandar Kabupaten Batang itu mengaku hanya menonton televisi saat razia dilakukan.
"Saya sedang nonton TV, nggak ngapa-ngapain. Mau berangkat kerja tapi tidak enak badan. Setelah itu ada razia ini," ujarnya.
Hal itu dibenarkan kekasihnya, SK (24). Menurut warga Kelurahan Tanjungkulon, Kecamatan Kajen itu, sang kekasih sedang tidak enak badan dan mampir ke kosnya.
"Rencananya kami mau menikah dua bulan lagi," ujar wanita yang mengaku bekerja sebagai pemandu lagu itu.
"Ada enam pasangan muda-mudi yang diduga kumpul kebo atau belum menikah yang kami amankan. Tiga di antaranya tidak memiliki identitas," kata Wakapolres Pekalongan Kompol Hari Ardianto, didampingi Kasat Sabhara Polres Pekalongan AKP Agus Sulis.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sebuah motor yang diduga hasil curanmor sebab tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan kendaraan.
"Selain motor bodong, anggota juga mengamankan sejumlah miras," ujarnya.
Diungkapkan, razia tersebut dilakukan pada enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pekalongan. Nantinya, para pasangan di luar nikah itu, akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan pembinaan.
"Sedangkan pemilik motor bodong dan yang kedapatan membawa miras, akan kami lakukan pengembangkan penyelidikan. Termasuk juga tiga orang yang tidak membawa kartu identitas itu," ungkapnya.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Guntur Tri Harjanti mengaku telah memanggil 43 pemilik kos di Kecamatan Kajen. Menurutnya, para pemilik kos diimbau untuk mendata para penghuni kos, dan melaporkan ke RT setempat.
"Tempat kos juga harus memiliki ruang tamu, dilarang menerima tamu di atas pukul 00.00 atau menginapkan orang di dalam kos, serta tempat kos harus memiliki penjaga. Razia ini untuk mengantisipasi terjadi alih fungsi kos, misalnya menjadi tempat prostitusi, sarang teroris, atau tempat persembunyian pelaku kejahatan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, seorang pemuda yang terjaring razia bernama RZ (28), membantah dirinya berbuat asusila. Warga Kecamatan Bandar Kabupaten Batang itu mengaku hanya menonton televisi saat razia dilakukan.
"Saya sedang nonton TV, nggak ngapa-ngapain. Mau berangkat kerja tapi tidak enak badan. Setelah itu ada razia ini," ujarnya.
Hal itu dibenarkan kekasihnya, SK (24). Menurut warga Kelurahan Tanjungkulon, Kecamatan Kajen itu, sang kekasih sedang tidak enak badan dan mampir ke kosnya.
"Rencananya kami mau menikah dua bulan lagi," ujar wanita yang mengaku bekerja sebagai pemandu lagu itu.
(zik)