Ini Alasan Pelaku Bunuh Tari Ariezona di Pontianak

Selasa, 24 Maret 2015 - 07:32 WIB
Ini Alasan Pelaku Bunuh...
Ini Alasan Pelaku Bunuh Tari Ariezona di Pontianak
A A A
PONTIANAK - Rudi tega menghabisi Tari Ariezona seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Pontianak, Kalimantan Barat lantaran emosi. Pasalnya, dirinya sudah menunggu lama untuk mengantarkan motor korban usai dicuci, tapi tak dibukakan pintu.

"Saya menunggu lama, dan saya itu sempat gedor-gedor pintu rumah tapi tak ada jawaban" kata Rudi saat berada di ruang Satreskrim Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 23 Maret 2015.

Lantaran tidak ada jawaban, Rudi nekat masuk ke dalam rumah Tari yang kebetulan tidak terkunci. Dia pun menyelonong ke dalam rumah Tari untuk mencari si pemilik rumah dan akhirnya dia langsung menuju ke kamar, dia kaget karena ketemu korban yang sedang mengenakan kain.

"Saat saya di depan kamar ketemu dia, terus dia bilang saya kurang ajar dan menampar (saya). Kemudian saya pun balas tampar satu kali, langsung saya pukul pakai kayu, pas liat ada kayu dekat tangga," tuturnya.

Tak cukup sampai di situ, pelaku kemudian menyeretnya hingga ke ruang tamu. Di ruang tamu Sari diikat kedua kaki dan tangannya. "Saya tinggalkan dia dalam keadaan terikat di ruang tamu, sekitar jam tiga lah, saat itu hujan," ujarnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Raden Heru Prakoso mengatakan, pihaknya akan menjerat pelaku Pasal 372 untuk kasus pengelapan dan Pasal 365 KUHP untuk penganiayannya. Tapi pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan.

Keluarga korban juga sudah mengetahui, kalau pelaku telah ditangkap pihak kepolisian. Sementara terkait kasus pembunuhan anaknya, Taufik mengaku telah mendapat informasi kalau pelaku yang membawa kendaraan anaknya sudah ditangkap polisi.

"Saya juga belum tahu orangnya yang mana, saya juga belum konfirmasi ke siapa. Saya hanya baru mendapat telepon tadi malam sekitar pukul 01.30 WIB oleh orang yang mengatasnamakan tim pemburu, penangkap pelaku pembunuh almarhumah Tari Ariezona," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2061 seconds (0.1#10.140)