Pemilik 550 Butir Ekstasi Menangis

Jum'at, 20 Maret 2015 - 10:58 WIB
Pemilik 550 Butir Ekstasi...
Pemilik 550 Butir Ekstasi Menangis
A A A
MEDAN - Terdakwa kasus kepemilikan 550 butir ekstasi, Ratih Felona, berulang kali mengusap air matanya ketika mendengarkan amar putusan majelis hakim yang diketuai Indra Cahya, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (19/3).

Wanita berambut panjang ini dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun. Selain penjara, Ratih juga dibebani membayar denda senilai Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. “Terdakwa Ratih Felona terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika,” kata hakim saat membacakan putusannya.

Vonis yang dijatuhkan hakim ini diketahui lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Magdalena. Sebelumnya JPU dari Kejari Medan ini menuntutnya hukuman penjara selama 13 tahun dengan denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan. Setelah pembacaan putusan, terdakwa berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, dan akhirnya menerima putusan hakim.

“Saya terima Pak Hakim,” kata Ratih sambil menangis. Sedangkan JPU Maria menyatakan pikir-pikir. Diketahui, Ratih Felona alias Mey ditangkap pada Oktober 2014 di rumahnya, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Dari wanita itu disita 550 butir ekstasi, dan tiga plastik berisi 43,50 gram ekstasi sudah hancur.

Mey mengaku ekstasi itu diperolehnya dari A Kau yang baru dikenalnya. “Itu si A Kau menyerahkan ke saya, katanya dititipkan ke saya nanti dia ambil. Lalu saya serahkan uang Rp 40 juta lebih. Waktu itu dia menawarkan kepada saya untuk bekerja menjual obat. Itu waktu di telepon dua atau tiga hari sebelum bertemu,” ujarnya dalam persidangan sebelumnya.

Panggabean hasibuan
(bhr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
1 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
2 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Pemilik Senjata...
10 Negara Pemilik Senjata Nuklir Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved