Kejaksaan Segera Menahan Wali Kota Bengkulu

Kamis, 19 Maret 2015 - 19:47 WIB
Kejaksaan Segera Menahan...
Kejaksaan Segera Menahan Wali Kota Bengkulu
A A A
BENGKULU - Kejaksaan Negeri Bengkulu mempertimbangkan untuk segera menahan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 dan tahun 2013.

Menurut Kepala Kejari Bengkulu, Wito, kasus yang menjerat adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan, kini dalam tahap penyidikan.

"Yang jelas alat bukti di Kejari Bengkulu sudah memuat Pasal 184 KUHAP, sudah full (lengkap)," ujar Wito di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Menurut Wito, pihaknya tak menampik proses penahanan bisa dilakukan terhadap Helmi dan Patriana meksipun keduanya seorang pejabat publik. Kata dia, penahanan dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Penahanan wali kota dan wakil, harus dilihat dan dibahas oleh pimpinan, karena semua harus melalui mekanisme perizinan," timpalnya.

Dalam kasus penggunaan dana Bansos senilai Rp11,4 miliar tersebut pihaknya telah menemukan unsur kerugian keuangan negara yang diakibatkan adanya penyalahgunaan wewenang pejabat negara.

Wito mengatakan, dalam kasus itu, pihaknya sudah menetapkan sejumlah orang tersangka. Selain Helmi Hasan, Wakilnya, Patriana Sosialinda juga resmi menyandang status tersangka.

Selain Helmi dan Patriana yang ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan, timpal dia, juga telah menetapkan mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kenedi sebagai tersangka. Kenedi sendiri diketahui Senator atau anggota DPD dari Daerah Pemilihan Bengkulu.

Kasus Bansos itu rupanya tak hanya menjerat pemerintahan ekeskutif di kota Bengkulu. Kejari Bengkulu juga menjerat para mantan wakil rakyat daerah seperti Ketua DPRD Bengkulu 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD Irman Sawiran, anggota DPRD Shandi Bernando serta Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Namun sebenarnya, Kejari Bengkulu telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Kedelapan tersangka yang sudah ditahan di Lapas Malabero itu adalah Sekda Kota Bengkulu Yadi, Kabag Kesra Suryawan Halusi.

Selain itu mantan Kabag Kesra Almizan, Kepala DPPKA Syaferi Syarif, Kasi Bansos Satria Budi, Bendahara Bansos Nopriana, Aspri Wali kota Andrianto Himawan dan Wisnu.
(sms)
Berita Terkait
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
KPK Ungkap Isi Bansos...
KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Korupsi Bansos Dibongkar...
Korupsi Bansos Dibongkar KPK: Beras Tidak Disalurkan ke Keluarga yang Berhak
Berita Terkini
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
1 jam yang lalu
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
1 jam yang lalu
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
2 jam yang lalu
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
4 jam yang lalu
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
4 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
4 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved