Maling Brankas KPU Palembang Serahkan Diri

Kamis, 19 Maret 2015 - 00:43 WIB
Maling Brankas KPU Palembang...
Maling Brankas KPU Palembang Serahkan Diri
A A A
PALEMBANG - Pencuri brankas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, M Ridwan alias Ipan (26), akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Ilir Timur I, di Komplek Perumahan Griya Asri, Blok O, RT 05/02, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, aksi pelaku yang terjadi dua hari lalu sempat terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV itu diketahui, pelakunya adalah Ridwan (26), pegawai honorer di Kantor KPU Kota Palembang.

Sebelum menyerahkan diri, jejak tersangka telah dilacak oleh petugas kepolisian, setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku masuk ke kantor KPU Kota Palembang diri hari.

Kepada petugas kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri dengan syarat dijemput di rumahnya, di Komplek Perumahan Griya Asri, dan tidak dipukuli oleh petugas kepolisian. Dia juga mengaku, mencuri karena sakit hati.

"Saya melakukan pencurian tersebut karena saya sakit hati dengan Kabag Umum KPU Kota Palembang Ahmad Hasan yang hendak memecat saya sudah hampir tiga kali," katanya, kepada wartawan, Rabu (18/3/2015).

Ditambahkan dia, perkataan Kabag Umum kepadanya didengar kasar dan membuatnya sakit hati. Perkataan kasar itu dilakukan Kabag Umum berulang kali. Sehingga, terekam di hatinya, dan menimbulkan rasa dendam.

"Kabab Umum Ahmad Hasan itu bilangnya, 'kamu ini jabalan (anak nakal), mentang-mentang kamu pulang ke Gandus,' itu katanya, Saya mau dipecat karena saya jarang masuk," jelasnya.

Dirinya juga mengaku, usai membawa brankas tersebut, dia langsung membuangnya ke sungai di kawasan Gandus, dengan terlebbih dahulu menguras isinya. Uang itupun lalu digunakan untuk berfoya-foya.

"Saya buang brankas itu di daerah Gandus, isinya hanya Rp9 juta, saya bayar motor dan utang pada teman saya Rp2,5 juta, sisanya tinggal Rp1,350 juta. Kalau foyafoyanya habis Rp5,150 juta," bebernya.

Ketika hendak mencuri, pelaku yang bekerja menjadi honorer sejak 2008 tersebut awalnya hanya bengong dan terpikir perkataan dari Kabag Umum tersebut, akhirnya dirinya pun melakukannya guna memberikan pelajaran bagi atasannya itu.

"Sebelumnya saya bengong dirumah, lalu sayapun terpikir rasa sakit hati akibat ucapan kabag itu, lalu sayapun langsung berpikir untuk memberi pelajaran kabag itu, saya datang kesitu pukul 01.00 WIB," terangnya.

Dia lalu masuk lewat jendela yang sudah terbuka, motor diparkir di luar pagar. Sedangkan satpam tidak ada, sedang tidur. Dengan cepat, dia mengambil laptop, dan saya buka satu persatu laci dan menemukan brankas.

Sementara itu, Kapolsek IT I Akp Zulkarnai mengatakan, M Ridwan alias Ipan menyerahkan diri, tapi anggota yang menjemput ke rumah. "Kami senang ya, dia meu menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya di depan anggota," katanya.

Dari tangan tersangka, diamankan sebuah notebook merek Zyrex, uang Rp1,350 juta sisa yang sudah digunakannya, dan satu buah botol minuman merek Asoka.

"Uang yang Rp9 juta sudah digunakannya sebanyak Rp5,150.000 juta, dan hanya bersisa Rp 1,350.000. Sisanya untuk membayar utang pada temannya. Akibat perbuatan tersangka, kami kenakan Pasal 363 KUHP," ungkapnya

Terpisah, Kasubag Umum KPU Kota, Ahmad Hasan mengatakan, bahwa Ipan mengaku dia dimarahi dan akan dipecat, itu karena dia sudah 93 hari tidak masuk tanpa kabar.

"Kalau sudah 93 hari tidak masuk tanpa kabar, dan tidak bekerja maka akan diambil tindakan tegas. Ipan sudah bekerja sejak 2008 sebagai staf honorer keuangan dan logistik," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0760 seconds (0.1#10.140)