Kabur 9 Bulan, Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Rabu, 18 Maret 2015 - 15:29 WIB
Kabur 9 Bulan, Pelaku Penganiayaan Ditangkap
Kabur 9 Bulan, Pelaku Penganiayaan Ditangkap
A A A
KULON PROGO - Setelah sembilan bulan buron ke luar kota, Susanto alias Boso (22), warga Tonobakal, Hargomulyo, Kokap, ditangkap petugas Satreskrim Polres Kulon Progo. Tersangka pengeroyokan Sinto Yusuf Riyanto ini, ditangkap di rumahnya.

Kanit II Satreskrim Polres Kulonprogo Ipda Cakra mengatakan, kejadian yang menimpa korban sebenarnya terjadi pada bulan Juni 2014. Saat itu, korban sedang nongkrong bersama dengan rekan-rekannya, di Jembatan Sibogor, wilayah Tonobakal.

Tidak berapa lama, tersangka bersama dengan dua rekannya Risbiyanto dan Hendri lewat di jembatan ini. Dua rekannya sendiri masih buron dan belum diketahui keberadaannya. Entah permasalahan apa, ketiga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.

Bahkan, akibat pukulan yang mengenai mukanya, korban dilarikan ke RSUD Wates dan sempat opname. “Begitu kasus ini dilaporkan, para pelaku kabur dan ditetapkan sebagai DPO,” jelas Cakra, kepada wartawan, Rabu (18/3/2015).

Kini, tersangka ditahan di Polres Kulonprogo dan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan. "Ancamannya maksimal lima tahun penjara,” terang Cakra.

Tersangka Susanto mengaku salah dan menyesali perbuatannya. Dia hanya ikut memukuli korban dengan tangan kosong setelah rekannya terlibat adu mulut. Usai bertengkar, merekapun sempat bersama dengan korban di rumah rekannya untuk nonton bola.

“Kita juga minum (miras) bareng,” jelasnya.

Dia mengaku, sengaja kabur ke Jakarta sebagai buruh bangunan. Itu dilakukan karena takut berurusan dengan hukum setelah kasus ini dilaporkan polisi. “Saya ingin menemui kades agar kasus ini selesai malah ditangkap polisi,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1856 seconds (0.1#10.140)