Toko Alat Olah Raga Ludes Terbakar

Rabu, 18 Maret 2015 - 10:40 WIB
Toko Alat Olah Raga Ludes Terbakar
Toko Alat Olah Raga Ludes Terbakar
A A A
PONOROGO - Sebuah toko alat olahragadiJalanBhayangkara, Ponorogo, ludesdilalap Si Jago Merah. Ratusan barang dagangan dan sebuah mobil jenis BMW terbakar hingga hanya menyisakan puing danrongsok.

Api diduga dipicu hubungan pendek arus listrik (korsleting). Kebakaran hebat ini diperkirakan mulai terjadi dini hari kemarin sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu pemilik toko, Catur Rini, tengah melakukan ibadah. Di tengah ibadah, pintu rumah Rini yang berada di belakang toko diketok-ketokolehwrga. “Saat saya buka pintu rumah, ternyata api sudah membesar.

Akhirnya, saya dibantu warga berusaha memadamkan api, namun tidak bisa,” kata dia. Api yang kian membesar mulai menyambar barang dagangan. Api baru padam setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Ponorogo tiba di lokasi kejadian. Api berhasil diisolasi sehingga tidak sampai merembet ke toko-toko lain di kanan-kiri Toko Bhayangkara Sport itu.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Karena saat kebakaran, tak ada satu pun karyawan maupun anggota keluarga di toko. Semuanya berada di rumah pemilik toko di bagian belakang. “Kebetulan tidak ada yang tidur di situ. Biasanya, ya ada yang jaga, tapi tadi malam semua di rumah. Suami saya juga sedang di luar rumah untuk tugas. Jadi, semua selamat,” kata Rini.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran seusai melakukan olah tempat kejadian perkara menuturkan, kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. “Hasil pengecekan dari unit identifikasi, mereka melihat bekas percikan di plafon yang diperkirakan berasal dari korsleting listrik,” kata Hasran.

Untuk kerugian materi, sementara diperkirakan mencapai Rp500 juta meliputi barangbarang yang dijual, perlengkapan toko, serta satu unit mobil terparkir di dalam. Petugas masih terus mengumpulkan barang bukti untuk diteliti. Selain itu, korban dan saksi di sekitar tempat kejadian perkara juga telah dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan.

Dili eyato
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8533 seconds (0.1#10.140)