Polisi Tembak Maling Motor di Batam

Rabu, 18 Maret 2015 - 05:15 WIB
Polisi Tembak Maling...
Polisi Tembak Maling Motor di Batam
A A A
BATAM - Jajaran Reskrim Polsek Bengkong, berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di berbagai wilayah Kota Batam. Satu pelaku di antaranya terpaksa ditembak karena melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolsek Bengkong AKP Syamsurizal mengatakan, penangkapan kawanan spesialis curanmor ini berdasarkan laporan warga. Setelah dikembangkan, seorang pemetik di berbagai lokasi di Batam berhasil ditangkap, beserta barang bukti satu motor Satria FU di daerah Tanjung Piayu.

"Aprian Doni (24) yang pertama ditangkap di daerah Piayu, karena mau melarikan diri pelaku akhirnya ditembak," kata Syamsurizal, kepada wartawan, Selasa (17/3/2015).

Dari tersangka Aprian polisi melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap dua orang lainnya yakni Niko (24) dan Doni (30). Mereka berhasil ditangkap di daerah Baloi.

Dari tiga kawanan ini, polisi kembali mengamankan barang bukti berupa dua motor Satria FU dan tiga motor Yamaha Mio J, serta barang bukti lainnya berupa satu alat isap sabu-sabu, tiga kunci T (Anak kunci T 8 buah), 7 obeng dan 3 bilah pisau.
"Otak komplotan ini adalah Aprian, selama beraksi kawanan ini tak sampai 10 menit," jelasnya.

Selama melakukan aksinya, kawanan ini terlebih dahulu memantau lokasi. Saat pemilik motor lengah, baru kawanan ini beraksi. "Satu motor yang dicuri oleh Aprian di depan parkiran kantor Wali Kota Batam adalah milik polisi," katanya.

Selama melakukan aksi curanmor sejak beberapa bulan belakangan, kawanan pelaku telah melakukan pencurian di berbagai lokasi di Batam. Satu Satria FU di Dataran Engku Putri, satu Satria FU di Mediterania Batam Center, satu Yamaha Mio J di Taman Kurnia Djaja Alam (KDA) Batam Centre, satu Yamaha Mio J Legenda Bali, dan satu Yamaha Mio J Batuaji.

"Satu motor curian kawanan ini, sudah berhasil dijual seharga Rp1,5 juta," bebernya.

Niko, salah seorang pelaku mengatakan, uang hasil mencuri motor di Batam dibagi-bagi bersama dua temannya. Harga motor yang dia jual tergantung dengan merk motornya, mulai dari Rp1 juta hingga Rp 1,5 juta.

Saat ditanyai siapa yang akan menampung dan sudah berapa banyak yang telah dicuri selama beraksi, dia enggan menyebutkannya. "Rencananya, motor ini akan dijual keluar Pulau Batam," akunya.

Saat ditanyai bagaimana modus membawa ke pulau lain, Niko mengatakan, setiap motor curian yang akan dikirim dan dipereteli. Lalu batang motornya akan dimasukan ke dalam drum, dan motor yang sudah dipreteli dikirim menggunakan kapal.

"Sudah ada beberapa motor yang dijual keluar Pulau Batam," katanya.

Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin yang hadir saat ekspos di Polsek Bengkong mengatakan, terungkapnya sindikat curanmor ini berawal kecurigaan pihaknya terhadap pelaku Aprian Doni.

Dari informasi warga, di kos-kosan Aprian di Tanjungpiayu, ada sepeda motor yang diduga hasil curian. "Setelah kita cek, ternyata benar. Ada satu motor curian di kosannya," pungkasnya.

Dari hasil pengembangan, anggota berhasil mengamankan lima motor curian. Akibat perbuatannya, kawanan pelaku ini akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)