Teluk Gelam Makin Tidak Jelas
A
A
A
KAYUAGUNG - Nasib objek wisata Teluk Gelam saat ini seperti hidup segan mati tak mau. Aset potensial daerah Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut dibiarkan terbengkalai begitu saja. Sejak dua tahun terakhir, pengelola objek wisata Teluk Gelam yaitu PT El Jhon, bankrut dan terpaksa setop beroperasi karena tidak mampu membayar gaji karyawan dan menutupi biaya operasional lainnya.
Merespons hal itu, Pemkab OKI membentuk tim evaluasi. Sayangnya, sejak bekerja Januari lalu, hingga saat ini belum ada keputusan apapun dari tim tersebut. Apakah merekomendasikan Pemkab OKI mengambil alih pengelolaan Teluk Gelam atau tetap mempertahan kan PT El Jhon sebagai pengelola.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) OKI, Daud mengatakan,tim yang terdiri dari bagian hukum, DPPKAD dan Dinas Pariwisata, sampai saat ini masih bekerja melakukan evaluasi.
“Tim masih mengevaluasi, terutama dari bagian hukum untuk mempelajari isi kontrak kerja sama antara Pemkab OKI dan PT El Jhon yang dibuat 6 Mei 2010 lalu,”kata Daud. Menurutnya, tim tidak bisa terburu-buru mengambil keputusan. Karena pihaknya tidak bisa serta merta memutus kontrak kerja sama tersebut secara tiba-tiba tanpa mengevaluasi terlebih dahulu.
“Kita ketahui PT El Jhon ini merupakan pihak ketiga yang sudah banyak mengelola tempat-tempat wisata di beberapa daerah di Indonesia. Makanya kita pelajari lebih dalam lagi, kesepakatan-kesepakatan yang dilanggarnya, kemudian kewajiban yang tidak dipenuhinya. Jika hasil evaluasi ternyata kita harus mengambil alih pengelolaan Teluk Gelam, maka kontrak kerja sama dengan PT El Jhon harus kita putus,”tegasnya.
Dijelaskan Daud, mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam kerja sama tersebut, seharusnya pengelola harus menyetorkan Rp75 juta, tetapi itu dilanggar sehingga PAD dari teluk gelam Rp0. “Karena bangkrut, setoran yang seharusnya dibayar PT El Jhon ke kas daerah tahun 2013 dan 2014 belum dibayar. Besarannya Rp75 juta per tahun dan setiap tahun ada kenaikan beberapa persen, sementara kontrak tersebut berakhir 30 tahun ke depan,” terang Daud.
Dikatakannya, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan manajemen PT El Jhon, namun belum ada kejelasan terkait kerja sama tersebut. “Kita akan terus berupaya mencari solusi terbaik, jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Namun kami juga tidak ingin objek wisata andalan kita yakni Danau Teluk Gelam terbengkalai.
Untuk itu kita tetap intens menyelesaikan masalah ini dengan pihak terkait,” tandasnya. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin menuturkan, sudah seharusnya MoU antara Pemkab OKI dengan PT El Jhon Tirta Emas untuk dievaluasi. Hal itu mengingat baru beberapa tahun berjalan, pengelola sudah tidak sanggup lagi mengelola Danau Teluk Gelam.
“Ini kan baru berjalan beberapa tahun, tapi sudah banyak yang tidak dipenuhi pihak pengelola. Jika mereka tidak sanggupya diputus saja kontraknya. Dengan begitu kita bisa mencari pihak lain yang sanggup mengelola objek wisata tersebut,” bebernya. Pantauan di lapangan, pasca ditinggalkan oleh pengelolanya, objek wisata Teluk Gelam yang terletak di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Teluk Gelam OKI itu kurang terawat.
Karena keterbatasan dana dan tenaga, saat ini tinggal Hotel Kembar saja yang beroperasi. Sedangkan beberapa wahana permainan seperti Bianglala, Carrousel, dan Dragon Coaster termasuk water sport bahkan fasilitas out bond dan kolam renang yang sebelumnya beroperasi, sekarang tidak lagi ada aktifitas.
Mrohali
Merespons hal itu, Pemkab OKI membentuk tim evaluasi. Sayangnya, sejak bekerja Januari lalu, hingga saat ini belum ada keputusan apapun dari tim tersebut. Apakah merekomendasikan Pemkab OKI mengambil alih pengelolaan Teluk Gelam atau tetap mempertahan kan PT El Jhon sebagai pengelola.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) OKI, Daud mengatakan,tim yang terdiri dari bagian hukum, DPPKAD dan Dinas Pariwisata, sampai saat ini masih bekerja melakukan evaluasi.
“Tim masih mengevaluasi, terutama dari bagian hukum untuk mempelajari isi kontrak kerja sama antara Pemkab OKI dan PT El Jhon yang dibuat 6 Mei 2010 lalu,”kata Daud. Menurutnya, tim tidak bisa terburu-buru mengambil keputusan. Karena pihaknya tidak bisa serta merta memutus kontrak kerja sama tersebut secara tiba-tiba tanpa mengevaluasi terlebih dahulu.
“Kita ketahui PT El Jhon ini merupakan pihak ketiga yang sudah banyak mengelola tempat-tempat wisata di beberapa daerah di Indonesia. Makanya kita pelajari lebih dalam lagi, kesepakatan-kesepakatan yang dilanggarnya, kemudian kewajiban yang tidak dipenuhinya. Jika hasil evaluasi ternyata kita harus mengambil alih pengelolaan Teluk Gelam, maka kontrak kerja sama dengan PT El Jhon harus kita putus,”tegasnya.
Dijelaskan Daud, mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam kerja sama tersebut, seharusnya pengelola harus menyetorkan Rp75 juta, tetapi itu dilanggar sehingga PAD dari teluk gelam Rp0. “Karena bangkrut, setoran yang seharusnya dibayar PT El Jhon ke kas daerah tahun 2013 dan 2014 belum dibayar. Besarannya Rp75 juta per tahun dan setiap tahun ada kenaikan beberapa persen, sementara kontrak tersebut berakhir 30 tahun ke depan,” terang Daud.
Dikatakannya, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan manajemen PT El Jhon, namun belum ada kejelasan terkait kerja sama tersebut. “Kita akan terus berupaya mencari solusi terbaik, jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Namun kami juga tidak ingin objek wisata andalan kita yakni Danau Teluk Gelam terbengkalai.
Untuk itu kita tetap intens menyelesaikan masalah ini dengan pihak terkait,” tandasnya. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin menuturkan, sudah seharusnya MoU antara Pemkab OKI dengan PT El Jhon Tirta Emas untuk dievaluasi. Hal itu mengingat baru beberapa tahun berjalan, pengelola sudah tidak sanggup lagi mengelola Danau Teluk Gelam.
“Ini kan baru berjalan beberapa tahun, tapi sudah banyak yang tidak dipenuhi pihak pengelola. Jika mereka tidak sanggupya diputus saja kontraknya. Dengan begitu kita bisa mencari pihak lain yang sanggup mengelola objek wisata tersebut,” bebernya. Pantauan di lapangan, pasca ditinggalkan oleh pengelolanya, objek wisata Teluk Gelam yang terletak di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Teluk Gelam OKI itu kurang terawat.
Karena keterbatasan dana dan tenaga, saat ini tinggal Hotel Kembar saja yang beroperasi. Sedangkan beberapa wahana permainan seperti Bianglala, Carrousel, dan Dragon Coaster termasuk water sport bahkan fasilitas out bond dan kolam renang yang sebelumnya beroperasi, sekarang tidak lagi ada aktifitas.
Mrohali
(bhr)