Bupati Minta Amankan Selat Malaka

Jum'at, 13 Maret 2015 - 09:49 WIB
Bupati Minta Amankan Selat Malaka
Bupati Minta Amankan Selat Malaka
A A A
BATUBARA - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Diminta mengamankan Selat Malaka, khususnya perairan Kabupaten Batubara dari praktik illegal fishing .

Selama ini banyak pengaduan dari para nelayan bahwa di wilayah perairan Batubara kerap terjadi praktik illegal fishing, khususnya di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Permasalahan lain yang kerap terjadi adalah beroperasinya kapal pukat grandong yang mengancam para nelayan kecil.

“Sudah beberapa kali kami sampaikan permasalahan ini kepada instansi terkait, tetapi selama ini tak kunjung mendapat tanggapan. Kami berharap dengan kunjungan Dirjen PSDKP harapan masyarakat nelayan dapat tersampaikan dan segera terealisasi,” kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Batubara Usman menerima kunjungan kerja Dirjen PSDKP beserta jajaran dan Pemkab Batubara di Pulau Salah Nama, Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (12/3).

Usman mengatakan, keluhan nelayan di Batubara harus segera ditanggapi instansi terkait. Sebab permasalahan illegal fishing dan pukat grandong mengancam perekonomian mereka. Pengoperasian pukat grandong mengancam kehidupan ikan serta biota laut pendamping. “Masyarakat nelayan sangat berharap sekali ada tindakan tegas dari instansi terkait untuk menghentikan beroperasinya kapal pukat grandong .

Mudah-mudahan momen kunjungan Dirjen PSDKP ke Batubara dapat membuat sebuah harapan baru bagi para nelayan,” ujarnya. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI (Purn)Asep Burhanudin, berjanji segera menyelesaikan permasalahan illegal fishing dan kapal pukat grandong di perairan Selat Malaka, khususnya wilayah Kabupaten Batubara. Ke depan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menempatkan tiga kapal pengawas di gerbang Selat Malaka untuk mencegah pencurian ikan.

“Kami menunggu pengerukan muara perairan Batubara agar kapal pengawas yang berukuran besar dapat masuk. Hal tersebut merupakan komitmen kementerian memberikan rasa aman serta perlindungan bagi para nelayan,” katanya. Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain mengatakan, selama ini banyak pengaduan yang disampaikan nelayan Batubara terutama mengenai alat tangkap dan zonasi wilayah.

Permasalahan ini kerap menimbulkan konflik antarnelayan di Batubara. “Kami meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar perairan Kabupaten Batubara mendapat perhatian khusus, terutama mengenai perbatasan antarnegara yang sangat rentan dengan kasus pencurian ikan oleh kapal asing,” katanya.

Dia menambahkan, untuk mendukung program dirancang Kementerian Kelautan dan Perikanan, beberapa sarana penunjang telah disiapkan, seperti puskesmas di Pulau Salah Nama, pos pengawasan, dan Polisi Perairan Polda Sumut.

“Kita juga sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Zonasi Perairan. Perda tersebut sudah disosialisasikan kepada nelayan di Batubara dan akan disampaikan kepada Pemerintahan Pusat untuk segera diterapkan di Batubara,” kata bupati.

Mhd dian
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7222 seconds (0.1#10.140)