Kantongi Sabu-Sabu, Dua Pelajar Ditangkap

Jum'at, 13 Maret 2015 - 09:48 WIB
Kantongi Sabu-Sabu, Dua Pelajar Ditangkap
Kantongi Sabu-Sabu, Dua Pelajar Ditangkap
A A A
MEDAN - Sebanyak dua pelajar SMK Negeri di Kota Medan ditangkap petugas Polantas Polresta Medan saat melintas di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, karena kedapatan mengantongi satu paket kecil sabusabu, Kamis (12/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedua pelajar tersebut, adalah Ari Sandi, 17, warga Jalan Lau Dendang; dan Bambang Darmawan, 17, warga Jalan Karya Bhakti, Medan. Informasi yang diperoleh KORAN SINDO MEDAN di Pos Lantas Lapangan Merdeka, kedua pelajar tersebut ditangkap secara tidak sengaja oleh petugas polantas. Kebetulan dua personel Polantas Polresta Medan, Bripka H Wahyudi dan Briptu Danu, sedang hunting pengendara bermasalah di sekitaran Jalan Rumah Sakit Haji Medan Estate.

Kedua tersangka yang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernopol BK 3078 AAW tanpa mengenakan helm, panik setelah melihat dua polantas tersebut. Namun, sebelum memutar balik laju sepeda motornya, kedua pelajar itu langsung dihentikan dan dimintai kelengkapan surat-surat kendaraannya. Saat situasi ramai karena banyak pengendara lain yang diberhentikan, keduanya diamdiam berjalan kaki menjauhi sepeda motonya. Bripka Wahyudi memergoki ketika pelajar itu membuang plastik kecil berisi sabu-sabu dari saku jaketnya ke dalam parit.

Setelah diinterogasi, keduanya mengaku membeli sabu-sabu seharga Rp50.000 dari kawasan Jalan Sering, Medan. “Saya lihat seorang pelajar tangannya masuk kantong jaket terus membuang bungkusan kecil ke parit. Akhirnya dia pun mengakui membawa sabu-sabu,” ujar Bripka H Wahyudi. Kedua tersangka mengaku baru pulang sekolah mengikuti ujian. Sepulang dari sekolah, keduanya kemudian membeli sabu- sabu seharga Rp50.000. “Tadi pulang cepat karena ujian. Kami keliling mencari tempat (buat nyabu ). Rupanya ada polisi razia,” ujar Bambang.

Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Budi Hendrawan, mengatakan, segera berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Medan atau Polsekta Percut Sei Tuan untuk menindaklanjuti kasus ini. “Kedua remaja ini merupakan korban peredaran narkoba,” ujarnya.

Dody ferdiansyah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3516 seconds (0.1#10.140)