Baca Berita saat Buron, Eks Wakapolsek Gunungpati Stres
A
A
A
SEMARANG - Selama dalam pelarian, eks Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi stres lantaran mengikuti perkembangan berita tentang dirinya.
"Jadi tiap hari baca koran, membaca berita tentang dirinya," kata Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Pol Hendra Supriatna saat ditemui KORAN SINDO di Polda Jawa Tengah, Kamis (12/3/2015) siang.
Sementara itu, terkait sanksi yang ada, Hendra mengatakan tidak menutup kemungkinan akan diproses kode etik.
Hendra juga mengatakan AKP Hadi akan menjalani pemeriksaan pidana dulu. Ini terkait tindakannya yang merusak mobil kapolsek, merusak ruang piket intel dan mengancam membunuh Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi.
Untuk pidana ini, Kompol Ahmadi secara resmi telah melapor. Karena kasusnya sudah ditarik ke Polda Jawa Tengah, pidananya juga akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
"Penyidiknya (Krimum) juga sudah siap. Itu bisa banyak, mulai merusak hingga mengancam menggorok leher kapolsek. Itu bisa Undang-Undang Darurat, itu yang berat," tambah Kepala Sub Bidang Paminal Bid Propam Polda Jateng AKBP Yohanes.
Saat ini, AKP Hadi masih diamankan di dalam ruang Paminal Polda Jawa Tengah. Saat KORAN SINDO menyambanginya, bermaksud mengambil foto dan mewawancarainya, petugas tidak mengizinkan. Alasannya, karena kondisi psikologi AKP Hadi yang masih labil.
Diberitakan sebelumnya, eks Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi yang buron sejak Selasa (17/2/2015), menyerahkan diri ke Polrestabes Semarang.
AKP Hadi menyerahkan diri pada Rabu (11/3/2015) malam ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Semarang. (Baca juga: Eks Wakapolsek Gunungpati Menyerahkan Diri).
"Jadi tiap hari baca koran, membaca berita tentang dirinya," kata Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Pol Hendra Supriatna saat ditemui KORAN SINDO di Polda Jawa Tengah, Kamis (12/3/2015) siang.
Sementara itu, terkait sanksi yang ada, Hendra mengatakan tidak menutup kemungkinan akan diproses kode etik.
Hendra juga mengatakan AKP Hadi akan menjalani pemeriksaan pidana dulu. Ini terkait tindakannya yang merusak mobil kapolsek, merusak ruang piket intel dan mengancam membunuh Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi.
Untuk pidana ini, Kompol Ahmadi secara resmi telah melapor. Karena kasusnya sudah ditarik ke Polda Jawa Tengah, pidananya juga akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
"Penyidiknya (Krimum) juga sudah siap. Itu bisa banyak, mulai merusak hingga mengancam menggorok leher kapolsek. Itu bisa Undang-Undang Darurat, itu yang berat," tambah Kepala Sub Bidang Paminal Bid Propam Polda Jateng AKBP Yohanes.
Saat ini, AKP Hadi masih diamankan di dalam ruang Paminal Polda Jawa Tengah. Saat KORAN SINDO menyambanginya, bermaksud mengambil foto dan mewawancarainya, petugas tidak mengizinkan. Alasannya, karena kondisi psikologi AKP Hadi yang masih labil.
Diberitakan sebelumnya, eks Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi yang buron sejak Selasa (17/2/2015), menyerahkan diri ke Polrestabes Semarang.
AKP Hadi menyerahkan diri pada Rabu (11/3/2015) malam ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Semarang. (Baca juga: Eks Wakapolsek Gunungpati Menyerahkan Diri).
(zik)