Udara Sleman Dekati Ambang Batas

Kamis, 12 Maret 2015 - 11:23 WIB
Udara Sleman Dekati Ambang Batas
Udara Sleman Dekati Ambang Batas
A A A
SLEMAN - Mobil dinas Pemkab Sleman banyak yang tidak lulus uji emisi saat pemeriksaan di Denggung, Sleman, kemarin. Dari hasil pemeriksaan petugas terhadap 101 kendaraan dinas, rinciannya 84 berbahan bakar bensin dan 17 solar, sebanyak 21 atau 20,7% di antaranya memiliki emisi gas buang tinggi.

Khususnya karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC) untuk mobil bensin dan mobil solar melebihi ambang batas yang ditentukan. Kendaraan dinas yang tidak lulus uji emisi tersebut, langsung dikarantinakan untuk mendapatkan penanganan dan perbaikan. Untuk uji emisi kali ini Pemkab Sleman menggandeng UNY dan Pusat Pengolahan Ekoregion Jawa (PPEJ) Kementerian Lingkungan Hidup dan Universitas Negeri Yogyakarta ( UNY).

Petugas uji emisi dari UNY Zaenal Arifin mengatakan, secara kuantitas dan kualitas sebenarnya kondisi kendaraan dinas tersebut sudah baik. Hanya untuk perawatan tetap harus menjadi perhatian. Sebab kendaraan dinas yang tidak lulus uji emisi tersebut kebanyakan karena kurang perawatan, terutama pada filter, busi, dan kabel busi.

Karena itu, mestinya kendaraan harus mendapatkan perawatan rutin. Selain mengetahui kondisi kendaraan, dengan perawatan rutin ini juga untuk mengantisipasi kerusakan pada kendaraan tersebut. "Bila sejak awal diketahui, akan cepat penanganannya, tapi bila diketahui sudah parah, tentunya juga akan memerlukan biaya yang lebih besar," papar Dosen Teknik Otomotif UNY di sela-sela pemeriksaan emisi kendaraan.

Zaenal menjelaskan, selain berdampak pada mesin kendaraan, mobil yang tidak lulus uji emisi juga berpengaruh terhadap kesehatan, terutama ISPA maupun penyakit lain akibat tercemarnya udara dari polutan hasil pembakaran kendaraan. Kepala Sub bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman Rahmat Budi Saptono mengatakan, ada beberapa indikator untuk menentukan kendaraan yang diuji memenuhi ambang batas emisi gas buang.

Misalnya, kandungan hidrokarbon, karbon monoksida, dan timbal. “Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, kami menyediakan fasilitas konsultasi gratis,” katanya menawarkan diri. Kepala BLH Sleman Purwanto menambahkan, selain untuk mengetahui kondisi mobil dinas, uji emisi ini juga untuk mengendalikan terjadinya pencemaran udara.

Berdasarkan hasil pengukuran beban pencemaran udara di seluruh kota besar di Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup, pencemaran udara pada 2015 diprediksi meningkat dua kali lipat dari sekarang apabila tidak ada upaya pengendalian pencemaran udara. Sumbangan terbesar terhadap pencemaran udara berasal dari sektor transportasi, terutama emisi gas buang kendaraan bermotor.

“Namun untuk kondisi udara di Sleman sebenarnya masih relatif baik. Namun, ada kecenderungan semakin mendekati ambang batas baku mutu emisi gas buang yang dianjurkan,” tandasnya.

Priyo setyawan
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9211 seconds (0.1#10.140)