Lagi, Judi Jackpot Digerebek

Kamis, 12 Maret 2015 - 08:43 WIB
Lagi, Judi Jackpot Digerebek
Lagi, Judi Jackpot Digerebek
A A A
MEDAN - Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan kembali menggerebek lokasi judi jackpotdi dua lokasi berbeda, Selasa (10/3) malam.

Dari hasil penggerebekan tersebut polisi menyita 18 unit mesin judi jackpot, mengamankan empat tersangka, serta ribuan koin. Informasi yang diperoleh KORAN SINDO MEDAN di Polsekta Percut Sei Tuan, dua lokasi judi yang digerebek, yaitu di Jalan Simpang Lambok, Desa Percut Sei Tuan; dan di Jalan Pekan Jumat, Desa Percut Sei Tuan. Dari dua lokasi tersebut diamankan Surya Agus, 22, (penyedia lokasi); Kamaluddin, 43, (penyedia lokasi); Sahrial, 38, (pemain); dan Saiful Anwar, 39, (pemain).

Keempatnya diketahui warga Jalan Mesjid Dusun 11, Percut Sei Tuan. Agus Surya mengaku baru tiga bulan menjalankan bisnis haramnya itu. Dia pun mempekerjakan satu orang untuk menjaga selapan unit mesin judi jackpot itu. "Cuma satu orang pekerja. Itu pun yang jaga mesin jackpot. Kalau banyak pemain banyak uang masuk. Pekerja aku dapat jatah 20%," tuturnya.

Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, didampingi Kanit Reskrim AKP Bambang Hutabarat saat memaparkan kasus tersebut menjelaskan, penggerebekan lokasi judi jackpot dilakukan sebagai langkah antisipasi judi agar tidak semakin merebak. "Ada dua lokasi judi jackpot yang digerebek. Hasilnya 18 mesin judi jackpot kami amankan berikut empat orang tersangka," ujarnya.

Saat bersamaan, Polsekta Medan Barat juga menggerebek judi jackpot di Jalan T Amir Hamzah, Lorong Melati, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, pada Selasa (10/3) malam. Sebanyak dua barang bukti mesin jackpot dan ratusan koin disita polisi. Sementara dua pemainnya diketahui bernama Yusriandi Gultom, 28, warga Jalan Danau Jempang, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat; dan Indra Gunwan, 30, warga Jalan Karya Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, ikut diamankan.

Sumber mengatakan, dua mesin jackpot tersebut milik seorang oknum polisi yang bertugas di Polsekta Helvetia berinisial R.

Dody ferdiansyah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5410 seconds (0.1#10.140)