Sergai Masuk Kategori Rawan Narkoba

Rabu, 11 Maret 2015 - 10:09 WIB
Sergai Masuk Kategori...
Sergai Masuk Kategori Rawan Narkoba
A A A
SERDANGBEDAGAI - Jangan pernah anggap remeh peredaran narkoba. Jaringan pembawa barang haram ini mampu menembus ke berbagai pelosok, termasuk kawasan terpencil di Serdangbedagai.

Sebagai bukti kuatnya jaringan peredaran narkoba, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sei Rampah memusnahkan barang bukti atas perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Selasa (10/3).

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari, Sei Rampah, turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Mangapul; Kepala Satuan Reserse Polres Sergai, AKP Hadi Syahputra; Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sergai, Zahniyar; serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai, LM Sihombing.

“Ini barang bukti dari kasus yang sudah inkrah sepanjang 2013-2015. Sesuai putusan majelis hakim, barang bukti ini dimusnahkan,” ujar Kajari Sei Rampah, Erwin Panjaitan, di sela-sela kegiatan. Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 227 kasus, membuatnya di peringkat tertinggi dari kejahatan lainnya. Bahkan, untuk 2015, periode Januari-Maret, Kejari Sei Rampah menangani 37 kasus narkoba.

“Dengan kondisi Sergai, jelas daerah ini dikategorikan kritis narkoba. Untuk itu, sudah saatnya warga lebih peduli. Sebab, kalau mengandalkan aparat hukum saja, cukup berat memberantasnya,” ucap Erwin Panjaitan. Maraknya kejahatan narkoba di Sergai juga diakui Kepala BNNK Sergai, LM Sihombing. Dikatakannya, peredaran narkoba saat ini tidak hanya di kawasan perkotaan saja, namun di pelosok daerah juga sudah mudah didapat.

Selain intensif berkoordinasi dengan aparat hukum lainnya, BNNK terus menggiatkan sosialisasi hingga ke kalangan remaja. Selain itu, menggiatkan program rehabilitasi pencandu baik ke Lido Sukabumi, Jawa Barat, maupun ke Badoka di Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara itu, Tim Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi menggerebek sebuah rumah di Jalan Ir H Djuanda, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, kemarin. Rumah ini disinyalir sebagai rumah seorang bandar narkoba.

Hasilnya, ditemukan 28 paket sabu-sabu seberat 31,72 gram. Sabu ini ditaksir senilai Rp20 juta. Selain itu juga diamankan paket ganja seberat 45,28 kilogram. petugas juga mengamankan timbangan elektronik, dua unit telepon seluler, alat isap bong, dan hasil transaksi sebesar Rp800.000. Petugas juga mengamankan dua orang tersangka sebagai bandar narkoba jenis sabu dan ganja dengan wilayah operasi Tebingtinggi dan Kabupaten Serdangbedagai.

Masing-masing Amin Gemael Saragih, 34, warga Jalan Ir H Juanda; dan Dian Putra, 24, warga Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi. Dalam penggerebekan tersebut, keduatersangkahendakmelakukan transaksi, namun aksi mereka tercium petugas. Kapolres Tebingtinggi, AKBP Enggar Pareanom, didampingi Kasat Narkoba, AKP R Sihombing, mengatakan, kedua tersangka merupakan pemain antardaerah dan provinsi yang sudah menjadi target pihak kepolisian.

Terpisah, petugas Polsek TanjungMorawa, Deliserdang, berhasil menangkap dua pengedar sabu- sabu, Sabtu (7/3). Keduanya yakniPopyRamadhani, 25; danM Elldy alias Wendy, 32. Keduanya warga Tanjung Morawa yang ditangkap di tempat berbeda. Tersangka M Elldy alias Wendy mengakui terpaksa menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor petugas karena kewalahan menghadapi razia petugas Polsek Tanjung Morawa.

"Aku tidak menjual, cuma pakai sabu saja bang. Itu pun cuma sekali, karena diberi oleh kawan," ucapnya.

Erdian wirajaya/Perayudi syahputra/ M andi yusri
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
31 menit yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
10 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
12 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
12 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
13 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
14 jam yang lalu
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved