Gaji Tak Cair, Ratusan Kades Demo
A
A
A
SIDOARJO - Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa dan Persatuan Perangkat Desa se-Sidoarjo berunjukrasa di Pendopo Pemkab Sidoarjo, Selasa (10/3). Mereka menuntut gaji selama tiga bulan yang belum dicairkan.
Kades menengarai belum bisa cairnya gaji mereka karena belum keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait gaji kades dan perangkat. ”Belum adanya perbup membuat gaji kades dan perangkat desa belum bisa dibayar selama tiga bulan,” ujar Ketua Paguyuban Kades se Sidoarjo M. Supriyadi. Supriyadi mengungkapkan, keterlambatan gaji itu selalu terjadi tiap tahun. Bahkan, pernah seorang Kepala Desa dan Perangkat Desa selama 5 bulan tidak mendapatkan gaji.
Selain itu, gaji yang diterima kades dan perangkat desa juga tidak sesuai dengan peraturan pemerintah No. 43 tahun 2014. Di mana penghasilan tetap perangkat desa minimal standart UMK Kabupaten Sidoarjo Rp2.705.000, untuk penghasilan tetap Kepala Desa standartnya Rp5.410.000. Sedangkan, penghasilan sekretaris desa Rp787.000.
Kenyataannya, yang diterima sekarang ini gaji Kepala Desa Rp3,5 juta, Sekretaris Desa Rp2,5 juta. Sedangkan perangkat desa Rp 2.190.000. Unjuk rasa kepala desa ini juga meminta dilakukan percepatan penanganan infrastruktur jalan dan menolak keras Pjs Kepala Desa dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka juga meminta tanah bengkok ke desa sebagai ganjaran Kepala Desa beserta Perangkat Desa.
Ratusan kades dan perangkat berunjukrasa menuntut haknya ke Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Bupati diminta segera menetapkan Peraturan Bupati tentang tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa sesuai PP No43 Tahun 2014. Kades juga menuntut Tanah Bengkok dikembalikan pengelolaannya ke Desa sebagai ganjaran Kepala desa dan Perangkat Desa. Sebab, sesuai aturan yang baru hasil tanah bengkok atau tanah ganjaran dijadikan satu dengan APBdes.
Sayangnya, aksi ratusan kades dan perangkat desa itu tidak direspon oleh Bupati Saiful Ilah. Dia tidak menemui kades dan perangkat yang demo di depan pendopo. Bupati ada kegiatan di Kecamatan Tulangan dan Krembung. Perwakilan warga ditemui Asisten I Asrofi, Kepala Bagian Pemerintahan dan Administrasi Desa Sugeng Dariyanto, DPPKA dan Bagian Hukum. Tuntutan kades dan perangkat desa masih dibawa ke DPPKA untuk dirapatkan dengan instansi terkait.
”Ini menyangkut Penghasilan Tetap (Siltap) kades dan perangkat desa. Hal ini berkaitan dengan anggaran dan APBdes yang diajukan masing-masing desa,” ujar Asisten I Asrofi. Dalam pertemuan ini masih belum final. Instansi terkait, lanjut Asrofi akan menidaklanjuti dan mengundang perwakilan paguyuban.
Abdul rouf
Kades menengarai belum bisa cairnya gaji mereka karena belum keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait gaji kades dan perangkat. ”Belum adanya perbup membuat gaji kades dan perangkat desa belum bisa dibayar selama tiga bulan,” ujar Ketua Paguyuban Kades se Sidoarjo M. Supriyadi. Supriyadi mengungkapkan, keterlambatan gaji itu selalu terjadi tiap tahun. Bahkan, pernah seorang Kepala Desa dan Perangkat Desa selama 5 bulan tidak mendapatkan gaji.
Selain itu, gaji yang diterima kades dan perangkat desa juga tidak sesuai dengan peraturan pemerintah No. 43 tahun 2014. Di mana penghasilan tetap perangkat desa minimal standart UMK Kabupaten Sidoarjo Rp2.705.000, untuk penghasilan tetap Kepala Desa standartnya Rp5.410.000. Sedangkan, penghasilan sekretaris desa Rp787.000.
Kenyataannya, yang diterima sekarang ini gaji Kepala Desa Rp3,5 juta, Sekretaris Desa Rp2,5 juta. Sedangkan perangkat desa Rp 2.190.000. Unjuk rasa kepala desa ini juga meminta dilakukan percepatan penanganan infrastruktur jalan dan menolak keras Pjs Kepala Desa dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka juga meminta tanah bengkok ke desa sebagai ganjaran Kepala Desa beserta Perangkat Desa.
Ratusan kades dan perangkat berunjukrasa menuntut haknya ke Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Bupati diminta segera menetapkan Peraturan Bupati tentang tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa sesuai PP No43 Tahun 2014. Kades juga menuntut Tanah Bengkok dikembalikan pengelolaannya ke Desa sebagai ganjaran Kepala desa dan Perangkat Desa. Sebab, sesuai aturan yang baru hasil tanah bengkok atau tanah ganjaran dijadikan satu dengan APBdes.
Sayangnya, aksi ratusan kades dan perangkat desa itu tidak direspon oleh Bupati Saiful Ilah. Dia tidak menemui kades dan perangkat yang demo di depan pendopo. Bupati ada kegiatan di Kecamatan Tulangan dan Krembung. Perwakilan warga ditemui Asisten I Asrofi, Kepala Bagian Pemerintahan dan Administrasi Desa Sugeng Dariyanto, DPPKA dan Bagian Hukum. Tuntutan kades dan perangkat desa masih dibawa ke DPPKA untuk dirapatkan dengan instansi terkait.
”Ini menyangkut Penghasilan Tetap (Siltap) kades dan perangkat desa. Hal ini berkaitan dengan anggaran dan APBdes yang diajukan masing-masing desa,” ujar Asisten I Asrofi. Dalam pertemuan ini masih belum final. Instansi terkait, lanjut Asrofi akan menidaklanjuti dan mengundang perwakilan paguyuban.
Abdul rouf
(ftr)