Ungkap Penyelundupan Solar, Polair Polda Jateng Bungkam

Rabu, 11 Maret 2015 - 04:02 WIB
Ungkap Penyelundupan...
Ungkap Penyelundupan Solar, Polair Polda Jateng Bungkam
A A A
SEMARANG - Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap praktik penyelundupan solar bersubsidi. Total solar yang diselundupkan jumlahnya mencapai puluhan ribu solar.

Namun, sejauh ini pihak Polair bungkam, bahkan terkesan menutupi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan terjadi pada Jumat 6 Maret 2015 malam. Insiden terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Informasi yang ada, tiga truk tangki itu dari perusahaan transportir berbeda, yakni PT SBJM dan PT SSMS. Salah satu armada truknya diketahui bernomor polisi B 9031 NFU, bermuatan 32 kiloliter solar. Masing-masing tangki bermuatan 36.000 liter.

"Betul. Sekarang lagi cek kelengkapan dokumen. Untuk info lebih lanjut silakan konfirmasi Pak Dir (Dir Polair)/Kasubdit Gakkum (Penegakan Hukum)," kata Kepala Bidang Opsnal Dit Polair Polda Jawa Tengah AKBP Wawan Kurniawan, Selasa (10/3/2015).

Saat markas Dit Polair Polda Jateng, di Jalan Amurang, Komplek Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambangi petugas setempat tidak mau memberikan informasi detail kasus itu. Bahkan, para penyidik membantah adanya pengungkapan.

Wartawan pun sempat diminta masuk ke ruangan Sub Dit Gakkum, dan ditemui tiga penyidik. Salah satu yang mengaku paling senior di sana mengklaim, tidak ada pengungkapan solar itu.

"Saya yang paling senior di sini. Tidak ada itu (ungkap solar), semua penyidik sudah saya tanya, tidak ada. Jadi mohon maaf, bisa datang ke sini besok atau lusa, karena para pejabatnya sedang rapat di Jakarta," jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Nur Ali saat dikonfirmasi mempersilakan wartawan untuk menuliskan pengungkapan itu. "Bagus itu mas. Selanjutnya silakan koordinasi dengan Direktur Polair untuk kepentingan pemberitaan," ungkap Kapolda.

Namun demikian, pihak penyidik Polair tetap saja membantah adanya pengungkapan kasus itu. Barang bukti tiga truk tangki itu juga tidak terlihat di Markas Dit Polair Polda Jawa Tengah.

Terpisah, Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Kapten Carolus Sangaji membenarkan adanya tiga truk tangki yang ditangkap petugas Dit Polair Polda Jawa Tengah, pada Jumat 6 Maret 2015 malam.

“Solarnya sekitar 30 ton. Itu tidak ada izin. Setiap perusahaan yang melakukan pengiriman harus terdaftar (di Pelabuhan Tanjung Emas). Perusahaannya asal Jakarta, tapi dokumennya terdaftar di Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya)," ungkapnya.

Namun, soal detail penanganannya, Carolus tak menjawab. “Itu ditangani Dit Polair. Tanya ke sana saja, ada kok,” pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
2 Pemuda Kuras Premium...
2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi
Polisi Ringkus Komplotan...
Polisi Ringkus Komplotan Penyelundup BBM Subsidi di Bali
Kasus 5 Ton BBM Ilegal...
Kasus 5 Ton BBM Ilegal di Selat Singapura, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Solar Ilegal di Jambi
Selewengkan BBM Bersubsidi,...
Selewengkan BBM Bersubsidi, Pria di Batam Ditangkap Polda Kepri
Selundupkan BBM Bersubsidi...
Selundupkan BBM Bersubsidi dari Talaud, Pria Ini Diamankan Resmob Polres Bitung
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
22 menit yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
54 menit yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
2 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
2 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
3 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
14 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Barat Ingin...
4 Alasan Barat Ingin Bungkam Telegram dengan Tangkap Pavel Durov
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved