Bupati Kembali Kecewa Berat

Selasa, 10 Maret 2015 - 10:57 WIB
Bupati Kembali Kecewa Berat
Bupati Kembali Kecewa Berat
A A A
MUARAENIM - Pemerintah Kabupaten Muaraenim berharap Pemerintah Provinsi Sumsel jangan menghambat program pembangunan di daerah khususnya di wilayah Muaraenim. Hal tersebut diungkapkan Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar dalam menyikapi belum dilunasinya Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah untuk Kabupaten Muaraenim tahun 2013 dan 2014 oleh Pemprov Sumsel.

Karena menurut Muzakir, jika pembagian jatah daerah terkait pendapatan pajak di hambat atau ditunda pembayaranya, sama saja dengan menghambat pembangunan di daerah “Karena dananya harus kita gunakan untuk membiayai pembangunan dan menjalankan program pembangunan kita di daerah,” ujarnya, kemarin.

Dia mengatakan, tidak ada alasan pihak provinsi menunda-nunda atau menghambat dana yang memang diperuntukan untuk daerah. Karena menurutnya, dengan terhambatnya dana tersebut turun ke daerah, program atau rencana pembangunan yang akan dibiayai dengan sumber dana dari DBH tersebut bisa terhambat atau batal.

Padahal menurutnya, pihaknya telah terus berupaya untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak provinsi, hanya saja hingga kini belum juga dilunasi. “Kita minta dan kita harap jangan dihalang-halangi atau dihambat, karena itu memang sudah menjadi haknya daerah, karena bisa mengambat program pembangunan kita,” tegasnya.

Orang nomor satu di Pemkab Muarenim itu mengatakan, DBH Pajak Daerah Kabupaten Muaraenim setiap tahun angkanya cukup besar dan signifikan untuk membiayai pembangunan. Untuk itu, dirinya berharap kedepan jangan ada lagi tunggakan-tunggakan pembayaran dari pihak provinsi ke daerah. “Kita harap jangan lagi ada tunggakan-tunggakan dan bayar sesuai dengan pembagian dan tepat waktu,” ujarnya.

Hanya saja, Muazakir tidak mengetahui secara pasti alasan pihak propvinsi menunda pembayaran DBH Pajak Daerah Kabupaten Muaraenim di tahun 2013 yang akan dibayar 2015 dan DBH Pajak Daerah yang belum lunas untuk tahun 2014. “Alasannya mungkin karena banyak yang diurusi di kabupaten dan kota di Sumsel ini, bukan cuma Muaraenim saja,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Muaraenim Amrullah Jamaludin didampingi Kabid Perimbangan dan Pendapatan Lainnya Feri Sonevel menambahkan, hingga kemarin pihak Pemprov Sumsel belum juga melunasi piutang DBH Pajak Daerah untuk Kabupaten Muara enim tahun 2013 sebesar Rp 39.144.837.100, sedangkan untuk tahun 2014 sebesar Rp30. 140.509.308,99.

Menurutnya, berdasarkan hitungan pembagian jatah DBH Pajak Daerah Kabupaten Muaraenim tahun 2013 sebesar Rp60.526.300.600 dan tahun 2014 sebesar Rp58.046.943.100. Pihak provinsi, sambung dia, sebenarnya sudah mencicil pembayaran piutang DBH Pajak Daerah kepada Kabupaten Muaraenim untuk tahun 2013 sebesar Rp21.381.463.500, sedangkan untuk tahun 2014 sebesar Rp27.906.433.791,01.

“Jadi kalau ditotal hingga kemarin mereka (provinsi) masih menunggak DBH Pajak Daerah kepada kita (Muaraenim) sebesar Rp67 miliar lebih,” paparnya. Dia menambahkan, untuk DBH Pajak Daerah Muaraenim tahun 2013 sesuai dengan komitmen pihak provinsi akan dibayar di tahun 2015. Untuk itulah menurutnya, pihaknya menanyakan dan menagih komitmen tersebut. Karena berdasarkan hitungan persentase, DBH tahun 2013 yang dibayar tahun ini baru mencapai 33,35%. “Kita minta mereka melunasi di tahun ini, sesuai dengan komitmen mereka yang akan membayar tahun ini,” tukasnya.

Irhamudin sp
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5785 seconds (0.1#10.140)