Wagub Jakarta Ingin APBD 2015 Bisa Segera Digunakan

Selasa, 10 Maret 2015 - 05:05 WIB
Wagub Jakarta Ingin...
Wagub Jakarta Ingin APBD 2015 Bisa Segera Digunakan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berusaha untuk tetap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan berkirim
surat kepada anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hasil evaluasi perihal APBD yang sudah dikirimkannya pada 4 Februari lalu.

"Kami akan berkomunikasi dengan DPRD agar ada Peraturan Daerah terkait APBD DKI 2015. Bagaimanapun APBD 2015 sudah sesuai dengan program yang direncanakan untuk tahun ini," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 9 Maret 2015.

Djarot menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengirim Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TPAD) ke Kemendagri. Tim itu untuk berkoordinasi melihat hasil evaluasi dan klarifikasi APBD yang dikirim Pemprov DKI Jakarta.

Hasilnya, kata dia, dilakukan evaluasi APBD yang diusulkan Pemprov DKI. Evaluasi
menyangkut APBD secara lengkap, seperti pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Dia yakin komunikasi dengan DPRD dapat berjalan secara baik. "Dalam mediasi terakhir kami dan DPRD sepakat menunggu hasil evaluasi APBD dari Kemendagri," ujarnya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku optimistis hasil evaluasi APBD dari
Kemendagri dapat disetujui oleh Banggar.

Kendati demikian dia tidak mau berandai-andai mengenai dampak apabila menggunakan pagu APBD Perubahan 2014 senilai Rp72,9 triliun.

"Kita punya waktu tujuh hari untuk membahasnya dengan Banggar. Saya akan mengupayakan komunikasi dengan Banggar agar dapat berjalan lancar," ujarnya.

Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangadji menegaskan pihaknya akan
menerima apapun hasil keputusan Kemendagri perihal APBD DKI Jakarta.

Kendati begitu, kata dia, DPRD tidak akan menerima APBD yang menabrak undang-undang seperti yang dilakukan Pemprov DKI dengan mengirim APBD bukan hasil pengesahan.

"Itu yang akan kita selidiki dalam proses hak angket. Namun soal APBD kami setuju apapun keputusan Kemendagri," ungkapnya.
(dam)
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
PKB: APBD DKI Diprioritaskan...
PKB: APBD DKI Diprioritaskan untuk Pembangunan Masyarakat
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
5 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
31 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved