Pegiat Anti-Korupsi Sambut Baik Loeke Dimutasi

Senin, 09 Maret 2015 - 11:05 WIB
Pegiat Anti-Korupsi...
Pegiat Anti-Korupsi Sambut Baik Loeke Dimutasi
A A A
YOGYAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Loeke Larasati Agoestina dimutasi. Penggiat antikorupsi di DIY memberi Loeke rapot merah, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di provinsi ini.

Belum genap setahun memegang tongkat kepemimpinan jajaran Korps Adhyaksa DIY, Loeke kini beralih tugas menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Posisinya sebagai kepala Kejati DIY diganti oleh I Gede Sudi atmaja yang sebelumnya menjabat Kepala Kejati Maluku.

Mutasi itu berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-023/A/JA/ 02/2015 tertanggal 10 Februari 2015 berisi soal rotasi pejabat eselon II. Sayangnya kinerja Loeke selama sepuluh bulan sejak dilantik sebagai kepala Kejati DIY pada Mei 2014 itu dinilai minim prestasi.

"Kami memberi rapor merah kepada Loeke. Dia sangat minim prestasi pemberantasan korupsi di DIY," kata Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch JCW Baharuddin Kamba kemarin. Berdasar catatan JCW, Loeke belum pernah sekalipun mengungkap kasus korupsi di DIY. Bahkan beberapa laporan masyarakat tidak ada yang dinaikkan ke tahap penyidikan.

Yang sangat menjadi sorotan adalah beberapa kasus korupsi yang telah naik ke penyidikan semasa kepemimpinan Suyadi, Kepala Kejati DIY sebelum periode Loeke menjabat, hanya satu yang dia tuntaskan dan dilimpahkan ke pengadilan.

"Pekerjaan rumah Loeke yang paling utama adalah penuntasan kasus dana hibah Persiba, kasus PLN, dan Pergola. Tapi itu semua tak mampu dituntaskan. Loeke hanya mampu melimpahkan kasus lahan UGM ke pengadilan, tapi itu pun pengungkapan dan penyidikannya di era Suyadi. Dia sama sekali tidak pernah mengungkap kasus korupsi anyar," sebut Kamba.

Bahkan dua kasus yang masuk penyelidikan, yaitu dana bantuan sosial DPRD DIY 2011–2012 miliaran rupiah, dan pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Akademik UGM sampai saat ini tak kunjung dinaikkan ke tahap penyidikan. "Saya dengar kasus RSA UGM dihentikan penyelidikannya di saat dia akan dimutasi.

Padahal, penyelidikan baru dua bulan dan kami rasa waktu dua bulan belum optimal untuk kumpulkan alat bukti," sesal Kamba. Aktivis Jaringan Antikorupsi DIY Irwan Suryono menyambut baik Loeke digeser dari jabatannya sebagai Kepala Kejati DIY. Agar program pemberantasan korupsi yang ditangani Kejati ke depan bisa lebih berjalan optimal.

"Lebih baik Loeke dipindah, dia tidak produktif memberantas korupsi," ujarnya. Namun, Irwan juga masih menaruh tanda tanya besar dibalik mutasi ini. Apakah pengganti Loeke, I Gede Sudiatmaja, memiliki komitmen kuat menuntaskan kasus korupsi yang menjadi pekerjaan rumah Kejati. Salah satunya kasus dana hibah Persiba yang usia penyidikannya telah masuk dua tahun.

Diungkapkannya, dia menerima informasi bahwa Sudiatmaja akan masuk masa pensiun sekitar enam bulan lagi. "Apa kepala Kejati baru nanti berkomitmen kuat menuntaskan kasus Persiba? Atau sebaliknya, dia tidak ngotot cari prestasi karena kabarnya dia akan masuk masa pensiun tahun ini?" tuding Irwan.

Di tempat terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Zulkardiman mengatakan, rotasi pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan sesuatu hal yang wajar. Pelantikan Kepala Kejati DIY telah dilaksanakan pada 3 Maret 2015 lalu di Kejaksaan Agung. Selanjutnya acara pisah sambut direncanakan akan digelar di Kantor Kejati DIY Selasa (10/3) besok.

Zulkardiman memastikan pergantian kepala Kejati DIY tidak berkaitan dengan penanganan kasus korupsi yang kini sedang ditangani Kejati. “Semua berjalan sesuai prosedur karena sudah ada sistemnya,” katanya.

Ristu hanafi
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5420 seconds (0.1#10.140)