Oknum TNI AL Aniaya Karyawan, Pos Sekuriti Dirusak

Kamis, 05 Maret 2015 - 17:32 WIB
Oknum TNI AL Aniaya Karyawan, Pos Sekuriti Dirusak
Oknum TNI AL Aniaya Karyawan, Pos Sekuriti Dirusak
A A A
BATAM - Salah seorang pekerja galangan kapal PT Halsawi, Ripison, menjadi korban penganiayaan oknum TNI AL. Ratusan pekerja yang mengetahui rekannya dianiaya oknum TNI, dengan spontanitas langsung merusak pos sekuriti perusahaan, Kamis (5/3/2015).

Menurut Ripison, sekitar pukul 07.40 WIB dia baru tiba di perusahaan. Saat memasuki parkiran perusahaan, dia hendak memarkirkan motornya di tengah-tengah lapangan parkir.

"Karena saya mau cuti setengah hari, makanya saya parkir di tengah-tengah parkiran," katanya.

Saat memarkirkan motornya, dia ditegur oleh sekuriti perusahaan, Herman, dan disarankan memindahkan motornya ke ujung lapangan parkir.

Karena dia tak mau, lalu seorang oknum TNI AL, Tommy, yang berpangkat Kopral Kepala yang BKO di dalam perusahaan mendatanginya.

Tanpa banyak tanya, kepala oknum tersebut dibenturkan ke keningnya, sehingga ia mengalami luka akibat keningnya terluka usai kena benturan kepala oknum tersebut.

"Saya tak melawan, tetapi kejadian itu disaksikan banyak orang," kata Ripison, yang mengaku tinggal di Perumahan Taman Cipta Asri.

Merasa tak terima dengan perlakuan oknum tersebut, dengan spontanitas puluhan karyawan yang baru tiba di perusahaan mengejar oknum tersebut.

Bahkan, belasan orang karyawan yang kesal langsung merusak pos sekuriti yang berdekatan dengan lapangan parkir perusahaan.

"Saat karyawan merusak pos sekuriti, saya dibawa berobat ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK). Karena, kucuran darah di kening saya sangat banyak," katanya.

Saat dia ditangani oleh tim medis, sambungnya, ada beberapa orang oknum TNI berpakaian preman mendatangi rumah sakit dan mencarinya.

Karena merasa takut dengan oknum tersebut, dia memilih melarikan diri dari RSBK dan menuju SPK Polresta Barelang untuk membuat laporan penganiayaan.

"Karena saya takut oleh oknum itu, makanya saya meminta perlindungan ke kantor polisi," ujarnya, diamini beberapa rekannya.

Menurut salah seorang polisi yang piket pagi itu, jika penganiayaan dilakukan oleh oknum TNI AL maka korban harus melaporkannya ke Pomal.

Pasalnya, polisi tidak mempunyai kapasitas dan kewenangan menangkap oknum TNI. "Korban kami sarankan melapor ke Pomal, karena pelakunya oknum TNI," saran salah seorang polisi.

Ripison yang mendengar saran polisi itu menjadi serba salah, pasalnya jika dia kembali ke perusahaan akan menjadi gejolak dan takut akan membuat rekan-rekannya melakukan aksi lagi. Sisi lainnya, jika dia membuat laporan ke Pomal takut akan terjadi sesuatu kepadanya.

"Makanya saya memilih menunggu di Polresta saja, menunggu dijemput oleh polisi atau HRD perusahaan," katanya.

Sementara pantauan di lokasi kejadian, ratusan karyawan masih memenuhi gerbang hingga dalam perusahaan.

Semua kaca pos sekuriti nampak rusak dan kondisi dalam pos sekuriti juga berantakan akibat serpihan kaca.

Namun, beberapa orang polisi dan anggota Pomal nampak bersiaga di sekitar perusahaan agar perusakan susulan tidak terjadi.

Menurut salah seorang karyawan dan juga saksi saat kejadian, dia mengatakan, aksi kekerasan oknum TNI AL yang di-BKO-kan dalam perusahaan sudah sering terjadi dan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI AL terhadap karyawan sudah yang ketiga kali sejak beberapa bulan belakangan.

"Sudah sering kejadian penganiayaan oknum TNI AL di dalam perusahaan, belum lama ini ada karyawan yang ditampari. Karena terjadi lagi, makanya karyawan sangat marah dan spontanitas melakukan perusakan," ujarnya, diamini beberapa karyawan lainnya.

Dengan adanya kejadian ini, Novi dan ratusan karyawan lainnya berharap agar pelaku penganiayaan diproses secara hukum yang ada.

Agar, tidak adalagi intimidasi dari oknum TNI AL lagi. Pasalnya, tindakan kasar oknum terhadap karyawan sudah sangat sering terjadi.

Terpisah, Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Ribut Eko Suyatno, saat dikonfirmasi penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap karyawan perusahaan, dia mengaku permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. "Hanya kesalahpahaman saja, mereka juga sudah sama-sama meminta maaf," kata Ribut.

Apakah akan ada sanksi lain terhadap Kopral Kepala Tommy nantinya, karena telah melakukan penganiayaan, Ribut menambahkan, anggotanya itu akan dikenakan tindakan disiplin lainnya pasti ada.

Menunggu laporan dari Pomal yang mendalami kasus ini. "Sanksi disiplin anggota itu pasti ada, tetapi mereka sudah berdamai dan saling memaafkan," ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8443 seconds (0.1#10.140)