130 Penembak Siap Mengeksekusi
A
A
A
SEMARANG - Pelaksanaan eksekusi mati narapidana kasus narkoba tinggal menghitung hari. Tiga dari 10 terpidana mati kemarin sudah sampai di lokasi eksekusi, yakni Pulau Nusakambangan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah A Yuspahruddin menyatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan hingga sekitar pukul 14.15 WIB kemarin sudah menerima tiga terpidana mati.
Mereka adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, pimpinan penyelundup heroin yang dikenal dengan sebutan Bali Nine. Keduanya dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali. “Sementara satu terpidana mati lain adalah Raheem Agbaje, pindahan dari Madiun, Jawa Timur. Terpidana mati sisanya sudah mendekam di Lapas Nusakambangan,” kata Yuspahrudin.
Pemindahan Andrew dan Myuran di Bali berlangsung cukup tegang dengan pengamanan super ketat aparat kepolisian dan TNI. Sebuah panser TNI dan truk water cannon Polri ikut disiagakan, begitu juga dua mobil barakuda yang bertugas mengangkut kedua terpidana dari Lapas Kerobokan ke Bandara Ngurah Rai. Jalan raya depan Lapas ditutup sementara untuk umum.
Tim kejaksaan kemudian datang dan dipimpin langsung Kepala Kejati Bali Momock Bambang Samiarso. Ikut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Gusti Kompiang Adnyana dan jajarannya. Tak lama Andrew dan Myuran yang mendekam di sel tower super maximum security lalu dijemput.
“Saat dijemput, mereka. baru bangun. Terus cuci muka lalu berpakaian. Cepat, nggak ada sepuluh menit,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Nyoman Putra Surya.
Oleh petugas Lapas, Andrew danMyuranselanjutnya dibawake ruang Kepala Pengamanan Lapas. Di ruang inilah dilakukan serah terima kedua terpidana oleh Kepala Lapas Kerobokan Sudjonggo dan Kepala Kejati Momock. Petugas lalu memborgol kedua tangan Andrew dan Myuran.
Saat persiapan berlangsung, kakak Andrew, Michael Chan datang ke Lapas dengan maksud menemui adiknya. Namun Michael tidak diizinkan. Setelah dinyatakan siap, Andrew dan Myuran lalu dibawa menuju dua barakuda oleh pasukan Brimob. Andrew yang mengenakan jaket training warna merah dibawa ke barakuda yang ada di posisi depan.
Sedangkan Myuran yang berjaket parasut hitam ditempatkan di barakuda belakang. Tepat pukul 05.15 Wita, dua barakuda itu keluar dari dalam Lapas Kerobokan menuju bandara Ngurah Rai dengan mendapat pengawalan ketat. “Di dalam barakuda, masing-masing diisi 10 personel Brimob bersenjata lengkap. Brimob duduk saling berhadapan dan terpidana jongkok di bawah,” ungkap humas Kanwil Hukum dan HAM Bali Komang Gede Tri Utama Aria.
Begitu tiba di Bandara Ngurah Rai, Andrew dan Myuran sempat rehat sejenak di ruang VIP 2. Mereka selanjutnya dibawa menuju ke pesawat Wings Air. Myuran lebih dulu dimasukkan ke dalam pesawat disusul Andrew. Sebelum diterbangkan pukul 07.22 Wita, dua pesawat Sukhoi lebih dulu berangkat untuk memastikan keamanan jalur penerbangan.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, kemarin mengakui tiga terpidana mati sudah sampai di Nusakambangan. Namun dia membantah pelaksanaan eksekusi dalam waktu 3 x 24 jam. “Kata siapa? Kan hanya informasi. Itu kita yang putuskan nanti,” katanya.
Menurutnya, Kejagung menghargai upaya Peninjauan Kembali (PK) yang sedang dilakukan beberapa terpidana mati, seperti Mary Jane Fiesta Veloso, warga Filipina yang dipenjara di Yogyakarta. “Ya kita lihatlah nanti. Kita hargai juga proses persidangan kan?,” ujarnya.
Pada bagian lain, Jaksa Agung menyebutkan teknis pelaksanaannya, setiap terpidana mati akan dieksekusi oleh satu regu tembak yang jumlahnya 13 orang. Regu tembak itu berasal dari Satuan Brimob Polda Jateng. “Polda Jateng siap untuk pelaksanaan tugas negara ini. Tentu semua ketentuan dan aturan yang ada kami ikuti,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol A Liliek Darmanto.
Hal itu juga diakui Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Polri sudah menyiapkan regu tembak untuk mengeksekusi mati terpidana mati di Nusakambangan. Regu tembak diturunkan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah. “Total ada 130 orang penembak yang akan diturunkan,” kata Badrodin di Istana Negara, kemarin.
Selain regu tembak, Badrodin juga mengklaim menurunkan sebanyak 250 personelnya untuk pengamanan di sekitar wilayah eksekusi mati. “Untuk mengamankan para petugasnya di sana,” ujarnya.
10 Terpidana Mati Dieksekusi di Nusakambangan
Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) memastikan 10 terpidana mati akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Hal ini sesuai dengan perintah Kejaksaan Agung (Kejagung). “Pelaksanaan di Nusakambangan semua,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni, kemarin.
Sepuluh terpidana mati yang akan dieksekusi adalah Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Silvester Obiekwe Nwolise (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Zainal Abidin (Indonesia), Raheem Agbaje Salami (Spanyol), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Menurut Eko, Kejati Jateng sudah berkoordinasi dengan Kejati lain yang di wilayahnya terdapat terpidana mati. Di antaranya dengan Kejati Bali, Kejati Jawa Timur, Kejati DIY.
“Juga Banten. Nah hari ini (kemarin) semua instansi terkait termasuk Polda Jateng rapat di Polres Cilacap. Saya besok ke sananya,” tuturnya. Untuk pekan ini, kata Eko, agenda difokuskan untuk persiapan- persiapan dan rapat jelang eksekusi mati. “Di sini (Kejati Jateng) hanya ketempatan wilayahnya saja,” ucapnya.
Australia Merasa Muak
Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengungkapkan, Australia muak dengan rencana eksekusi mati dua Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran setelah buntunya upaya diplomatik untuk menyelamatkan mereka. Abbott mengungkapkan, rakyat Australia tersakiti dengan perkembangan rencana eksekusi dua Bali Nine itu. “Kita sejujurnya muak dengan eksekusi itu,” ujarnya.
Namun demikian, dia masih berharap, ada perubahan hati di Indonesia. “Saya berharap di tengah jam-jam akhir, malaikat-malaikat baik sebagai sikap asli rakyat Indonesia akan muncul,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop memanfaatkan wakil rakyat Australia untuk secara langsung meminta Presiden Indonesia Joko Widodo menyelamatkan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. “Atas nama parlemen, saya memohon dengan sangat kepada Presiden Indonesia agar dia menyelamatkan dua warga Australia,” mohon Bishop.
Sementara itu, Jaksa Agung Australia George Brandis mengungkapkan, pemerintah telah melakukan sedikitnya 22 lobi dan pendekatan dengan pejabat Indonesia sejak Januari lalu untuk menyelamatkan dua warga negaranya. Itu termasuk surat dan percakapan melalui telepon dari PM Tony Abbott, Bishop dan Polisi Federal Australia.
Bahkan, gitaris Black Sabbath, Tony Iommi, mengirim surat untuk Presiden Joko Widodo untuk meminta pengampunan bagi kedua warga Australia itu. “Saya meminta kepada kamu (Presiden Jokowi), sebagai pria pemaaf, untuk membuat catatan atas transformasi mereka (duo Bali Nine).
Mereka kini adalah pria yang telah berubah dan membuat langkah perubahan bagi kehidupan teman-teman narapidana,” tulis Iommi.
Eka setiawan/ Miftahul chusna/ Andika hendra m/ant
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah A Yuspahruddin menyatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan hingga sekitar pukul 14.15 WIB kemarin sudah menerima tiga terpidana mati.
Mereka adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, pimpinan penyelundup heroin yang dikenal dengan sebutan Bali Nine. Keduanya dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali. “Sementara satu terpidana mati lain adalah Raheem Agbaje, pindahan dari Madiun, Jawa Timur. Terpidana mati sisanya sudah mendekam di Lapas Nusakambangan,” kata Yuspahrudin.
Pemindahan Andrew dan Myuran di Bali berlangsung cukup tegang dengan pengamanan super ketat aparat kepolisian dan TNI. Sebuah panser TNI dan truk water cannon Polri ikut disiagakan, begitu juga dua mobil barakuda yang bertugas mengangkut kedua terpidana dari Lapas Kerobokan ke Bandara Ngurah Rai. Jalan raya depan Lapas ditutup sementara untuk umum.
Tim kejaksaan kemudian datang dan dipimpin langsung Kepala Kejati Bali Momock Bambang Samiarso. Ikut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Gusti Kompiang Adnyana dan jajarannya. Tak lama Andrew dan Myuran yang mendekam di sel tower super maximum security lalu dijemput.
“Saat dijemput, mereka. baru bangun. Terus cuci muka lalu berpakaian. Cepat, nggak ada sepuluh menit,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Nyoman Putra Surya.
Oleh petugas Lapas, Andrew danMyuranselanjutnya dibawake ruang Kepala Pengamanan Lapas. Di ruang inilah dilakukan serah terima kedua terpidana oleh Kepala Lapas Kerobokan Sudjonggo dan Kepala Kejati Momock. Petugas lalu memborgol kedua tangan Andrew dan Myuran.
Saat persiapan berlangsung, kakak Andrew, Michael Chan datang ke Lapas dengan maksud menemui adiknya. Namun Michael tidak diizinkan. Setelah dinyatakan siap, Andrew dan Myuran lalu dibawa menuju dua barakuda oleh pasukan Brimob. Andrew yang mengenakan jaket training warna merah dibawa ke barakuda yang ada di posisi depan.
Sedangkan Myuran yang berjaket parasut hitam ditempatkan di barakuda belakang. Tepat pukul 05.15 Wita, dua barakuda itu keluar dari dalam Lapas Kerobokan menuju bandara Ngurah Rai dengan mendapat pengawalan ketat. “Di dalam barakuda, masing-masing diisi 10 personel Brimob bersenjata lengkap. Brimob duduk saling berhadapan dan terpidana jongkok di bawah,” ungkap humas Kanwil Hukum dan HAM Bali Komang Gede Tri Utama Aria.
Begitu tiba di Bandara Ngurah Rai, Andrew dan Myuran sempat rehat sejenak di ruang VIP 2. Mereka selanjutnya dibawa menuju ke pesawat Wings Air. Myuran lebih dulu dimasukkan ke dalam pesawat disusul Andrew. Sebelum diterbangkan pukul 07.22 Wita, dua pesawat Sukhoi lebih dulu berangkat untuk memastikan keamanan jalur penerbangan.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, kemarin mengakui tiga terpidana mati sudah sampai di Nusakambangan. Namun dia membantah pelaksanaan eksekusi dalam waktu 3 x 24 jam. “Kata siapa? Kan hanya informasi. Itu kita yang putuskan nanti,” katanya.
Menurutnya, Kejagung menghargai upaya Peninjauan Kembali (PK) yang sedang dilakukan beberapa terpidana mati, seperti Mary Jane Fiesta Veloso, warga Filipina yang dipenjara di Yogyakarta. “Ya kita lihatlah nanti. Kita hargai juga proses persidangan kan?,” ujarnya.
Pada bagian lain, Jaksa Agung menyebutkan teknis pelaksanaannya, setiap terpidana mati akan dieksekusi oleh satu regu tembak yang jumlahnya 13 orang. Regu tembak itu berasal dari Satuan Brimob Polda Jateng. “Polda Jateng siap untuk pelaksanaan tugas negara ini. Tentu semua ketentuan dan aturan yang ada kami ikuti,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol A Liliek Darmanto.
Hal itu juga diakui Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Polri sudah menyiapkan regu tembak untuk mengeksekusi mati terpidana mati di Nusakambangan. Regu tembak diturunkan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah. “Total ada 130 orang penembak yang akan diturunkan,” kata Badrodin di Istana Negara, kemarin.
Selain regu tembak, Badrodin juga mengklaim menurunkan sebanyak 250 personelnya untuk pengamanan di sekitar wilayah eksekusi mati. “Untuk mengamankan para petugasnya di sana,” ujarnya.
10 Terpidana Mati Dieksekusi di Nusakambangan
Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) memastikan 10 terpidana mati akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Hal ini sesuai dengan perintah Kejaksaan Agung (Kejagung). “Pelaksanaan di Nusakambangan semua,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni, kemarin.
Sepuluh terpidana mati yang akan dieksekusi adalah Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Silvester Obiekwe Nwolise (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Zainal Abidin (Indonesia), Raheem Agbaje Salami (Spanyol), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Menurut Eko, Kejati Jateng sudah berkoordinasi dengan Kejati lain yang di wilayahnya terdapat terpidana mati. Di antaranya dengan Kejati Bali, Kejati Jawa Timur, Kejati DIY.
“Juga Banten. Nah hari ini (kemarin) semua instansi terkait termasuk Polda Jateng rapat di Polres Cilacap. Saya besok ke sananya,” tuturnya. Untuk pekan ini, kata Eko, agenda difokuskan untuk persiapan- persiapan dan rapat jelang eksekusi mati. “Di sini (Kejati Jateng) hanya ketempatan wilayahnya saja,” ucapnya.
Australia Merasa Muak
Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengungkapkan, Australia muak dengan rencana eksekusi mati dua Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran setelah buntunya upaya diplomatik untuk menyelamatkan mereka. Abbott mengungkapkan, rakyat Australia tersakiti dengan perkembangan rencana eksekusi dua Bali Nine itu. “Kita sejujurnya muak dengan eksekusi itu,” ujarnya.
Namun demikian, dia masih berharap, ada perubahan hati di Indonesia. “Saya berharap di tengah jam-jam akhir, malaikat-malaikat baik sebagai sikap asli rakyat Indonesia akan muncul,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop memanfaatkan wakil rakyat Australia untuk secara langsung meminta Presiden Indonesia Joko Widodo menyelamatkan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. “Atas nama parlemen, saya memohon dengan sangat kepada Presiden Indonesia agar dia menyelamatkan dua warga Australia,” mohon Bishop.
Sementara itu, Jaksa Agung Australia George Brandis mengungkapkan, pemerintah telah melakukan sedikitnya 22 lobi dan pendekatan dengan pejabat Indonesia sejak Januari lalu untuk menyelamatkan dua warga negaranya. Itu termasuk surat dan percakapan melalui telepon dari PM Tony Abbott, Bishop dan Polisi Federal Australia.
Bahkan, gitaris Black Sabbath, Tony Iommi, mengirim surat untuk Presiden Joko Widodo untuk meminta pengampunan bagi kedua warga Australia itu. “Saya meminta kepada kamu (Presiden Jokowi), sebagai pria pemaaf, untuk membuat catatan atas transformasi mereka (duo Bali Nine).
Mereka kini adalah pria yang telah berubah dan membuat langkah perubahan bagi kehidupan teman-teman narapidana,” tulis Iommi.
Eka setiawan/ Miftahul chusna/ Andika hendra m/ant
(ftr)