Dua Begal di Jombang Dihakimi Massa
A
A
A
JOMBANG - Aksi kawanan begal di berbagai daerah kian meresahkan. Di Jombang, Jawa Timur, karena berusaha merampas sepeda motor milik seorang pelajar yang hendak berangkat sekolah, dua orang begal ditangkap.
Setelah ditangkap dan dihakimi massa, ANS (18) dan MS (20) langsung diamankan petugas ke Mapolres Jombang.
Keduanya ditangkap warga saat berusaha merampas sepeda motor milik Nanda Saputra (17), seorang pelajar yang hendak berangkat sekolah di sebuah jalan sepi di Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Kasubag Humas Polres Jombang AKP Lely Bachtiar menjelaskan, peristiwa pembegalan tersebut terjadi saat korban sedang dalam perjalanan berangkat sekolah. Saat melintas di lokasi kejadian, kedua pelaku mengadang korban dengan pura-pura minta tolong agar diantar ke suatu tempat.
Namun, setelah korban bersedia menolongnya, kedua pelaku malah meminta korban menyerahkan HP dan sepeda motornya. Karena korban menolak, pelaku yang emosi langsung memukul kepala korban dengan sebuah batu besar.
Beruntung, saat peristiwa tersebut terjadi ada sejumlah warga yang melintas dan langsung menangkap pelaku beramai-ramai. Korban yang menderita luka ringan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Menurut AKP Lely, belajar dari peristiwa ini, pihaknya mengimbau para pelajar dan masyarakat umum agar lebih berhati-hati saat melintas di jalan sepi. "Jangan mudah percaya jika ada orang yang mengadang atau meminta pertolongan di jalan sepi," katanya, Rabu (4/3/2015).
Bersama dengan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu besar yang dipakai pelaku menyerang korban, sebuah rantai milik pelaku, dan sebuah sepeda motor milik korban.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Setelah ditangkap dan dihakimi massa, ANS (18) dan MS (20) langsung diamankan petugas ke Mapolres Jombang.
Keduanya ditangkap warga saat berusaha merampas sepeda motor milik Nanda Saputra (17), seorang pelajar yang hendak berangkat sekolah di sebuah jalan sepi di Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Kasubag Humas Polres Jombang AKP Lely Bachtiar menjelaskan, peristiwa pembegalan tersebut terjadi saat korban sedang dalam perjalanan berangkat sekolah. Saat melintas di lokasi kejadian, kedua pelaku mengadang korban dengan pura-pura minta tolong agar diantar ke suatu tempat.
Namun, setelah korban bersedia menolongnya, kedua pelaku malah meminta korban menyerahkan HP dan sepeda motornya. Karena korban menolak, pelaku yang emosi langsung memukul kepala korban dengan sebuah batu besar.
Beruntung, saat peristiwa tersebut terjadi ada sejumlah warga yang melintas dan langsung menangkap pelaku beramai-ramai. Korban yang menderita luka ringan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Menurut AKP Lely, belajar dari peristiwa ini, pihaknya mengimbau para pelajar dan masyarakat umum agar lebih berhati-hati saat melintas di jalan sepi. "Jangan mudah percaya jika ada orang yang mengadang atau meminta pertolongan di jalan sepi," katanya, Rabu (4/3/2015).
Bersama dengan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu besar yang dipakai pelaku menyerang korban, sebuah rantai milik pelaku, dan sebuah sepeda motor milik korban.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(zik)