Kasus Korupsi Butuh Penanganan Khusus

Rabu, 04 Maret 2015 - 09:44 WIB
Kasus Korupsi Butuh Penanganan Khusus
Kasus Korupsi Butuh Penanganan Khusus
A A A
SOLO - Pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia membutuhkan penanganan lebih dibandingkan sebelumnya.

Pasalnya, kejahatan luar biasa tersebut sudah dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada sejumlah lembaga pemerintah. Wakil Ketua KPK Zulkarnain menilai tren korupsi di Indonesia semakin hari semakin mengalami peningkatan. Hal itu terbukti dari semakin banyaknya laporan tindak pidana korupsi yang masuk ke KPK saat ini.

Dia mencontohkan, 2012 lalu jumlah laporan yang masuk berkisar pada angka 6.000 dan setahun kemudian naik menjadi sekitar 7.000 kasus. Sementara 2014 jumlah laporan dari seluruh Indonesia meningkat hingga 8.000 kasus.

“Penanganan kasus korupsi di Indonesia tidak bisa dilakukan dengan cara biasa karena ini sudah menjadi masalah besar yang dihadapi bangsa. Perlu penanganan khusus untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” ucapnya di sela-sela Roadshow Anti Coruption Film Festival 2015 di Universitas Sebelas Maret Solo kemarin.

Zulkarnain mengungkapkan, korupsi sudah mengakar pada berbagai sektor dan nilainya bervariasi, mulai dari kelas ringan hingga berat. Bahkan, beberapa di antaranya terkesan dibiarkan sehingga menjadi kebiasaan pada instansi terkait.

Masyarakat harus ikut ambil bagian dalam pemberantasan korupsi dengan berperan aktif melakukan pencegahan atau pengawasan. Dengan demikian, kasus korupsi yang ada di Indonesia bisa diminimalisasi. “Selain lembaga hukum yang melakukan penindakan, masyarakat juga bisa memiliki andil di sini, mungkin salah satunya dengan cara berkampanye antikorupsi melalui film,” tandasnya.

Sementara itu, aktivis penggiat antikorupsi, Bowo Laksono, berharap generasi muda ikut ambil bagian mengampanyekan antikorupsi. Menurutnya, banyak tindak pidana korupsi yang bisa ditelisik oleh masyarakat di tingkat bawah. Seperti dalam bidang pelayanan masyarakat mulai dari pelayanan SIM, KTP, pembayaran pajak, dan beberapa hal lainnya.

Tindak pidana korupsi banyak ditemukan di tingkat bawah dan harus dilawan oleh masyarakat agar tidak menjadi budaya. “Kalau dibiarkan terus nantinya akan menjadi kebiasaan, dan sudah saatnya kita semua melawan korupsi,” tandasnya.

Arief setiadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4737 seconds (0.1#10.140)