Buat Kosmetik Palsu, Sarjana Ekonomi Dibekuk

Minggu, 01 Maret 2015 - 23:06 WIB
Buat Kosmetik Palsu,...
Buat Kosmetik Palsu, Sarjana Ekonomi Dibekuk
A A A
TANGERANG - Seorang lulusan sarjana ekonomi di bekuk polisi lantaran membuat dan mengedarkan kosmetik palsu. Kosmetik palsu itu di buat sendiri di rumahnya di Jalan Menjangan 3A, nomor 24, RT 01/03, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Kanit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Riki Y Ariandi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap seorang pembuat kosmetik palsu di kediamannya pada Jumat 27 Februari 2015 kemarin, sekitar pukul 08.00 WIB.

"MA (38) kami amankan karena membuat dan mengedarkan kosmetik palsu dengan berlabelkan kosmetik merek ternama. Saat kami amankan, MA sedang meracik dan memalsukan kosmetiknya," ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/3/2015).

Dia menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan alat kosmetik, seperti sampo, conditioner, alat lulur, sabun, dan obat kecantikan lainnya yang telah siap edar. Rencananya kosmetik palsu itu disitribusikan ke salon-salon di wilayah Ciputat, Depok, dan Tangerang.

"Kami juga menemukan 34 drum bahan kimia pembuatan kosmetik itu yang di belinya dari pabrik. Dari perbuatannya tersebut, MA dapat meraih omset minimal Rp 7 juta perbulan," terangnya.

Riki memaparkan, berdasarkan keterangan MA, dia mengaku telah menjalani usaha legalnya itu selama tiga tahunan. Semua aktivitas pembuatan kosmetik palsu itu pun dilakukan di dalam gudang rumahnya yang ditutup rapi. Dalam proses pembuatannya itu, dia di bantu oleh seorang karyawannya yang berprofesi sebagai pengantar kosmetik itu.
(ysw)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved