2 Bandit Motor Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 01 Maret 2015 - 20:20 WIB
2 Bandit Motor Tangerang...
2 Bandit Motor Tangerang Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreksrimum Polda Metro Jaya. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan berikut 5 butir peluru.

"Mereka ini merupakan pelaku yang menyasar motor terparkir di pinggir jalan. Tetapi dari mereka kita juga dapatkan sepucuk senjata api rakitan yang masih didalami apakah pernah digunakan untuk melakukan kejahatan atau tidak," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto, Minggu (1/3/2015). Dalam aksinya itu, para tersangka merusak kunci motor dengan menggunakan kunci letter T.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menambahkan, terakhir kali komplotan ini beraksi di Jalan Raya Serang Km 24 Kabembem, Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 11 Januari lalu. "Mereka saat itu mencuri motor Honda Vario bernopol B 6980 GJF warna hitam," tambahnya.

Kedua tersangka yakni MS alias AL, ditangkap di rumah kontrakannya di Cikupa, Tangerang. Sedangkan, RYN alias RY ditangkap di pabrik tempatnya bekerja di Jalan Raya Serang Km 38 Cikupa, Tangerang.

"Tersangka MS bertugas sebagai pemetik atau yang mencuri menggunakan kunci letter T, dan tesangka RY bertugas sebagai pengawas saat tersangka MS melakukan aksinya," tambahnya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti motor Honda Vario hasil kejahatan, handphone Nokia 1 unit, 1 buah kunci letter T berikut 4 anak kuncinya, 1 buah obeng dan sepucuk senjata api rakitan berikut 5 butir peluru.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun Penjara dan Pasal 1 Ayat (1) dan atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
1 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
2 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
2 jam yang lalu
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
4 jam yang lalu
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
4 jam yang lalu
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
5 jam yang lalu
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved