Lokasi Limbah Medis B3 Disegel

Jum'at, 27 Februari 2015 - 14:02 WIB
Lokasi Limbah Medis B3 Disegel
Lokasi Limbah Medis B3 Disegel
A A A
BANGKALAN - Kasus pembuangan limbah medis yang mengandung Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Perbukitan Desa Kemuning, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

Baru-baru ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, bertindak tegas dengan menutup lokasi yang dijadikan tempat pembuangan limbah medis B3 tersebut. Tidak hanya menutup, satpol PP juga melarang seluruh pihak mendekati lokasi limbah medis karena sangat berbahaya bagi kesehatan.

Kasubid Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bangkalan Hasbullah menyatakan, penutupan setelah penemuan lokasi limbah medis B3 dilakukan karena telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Bangkalan Nomor 3/2014. Di mana, dalam perbup yang berisi izin penyimpanan sementara limbah B3 tersebut jelas hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Kami terpaksa menutup lokasi pembuangan limbah medis rumah sakit, karena hal itu sudah melanggar aturan. Khususnya Perbup tentang Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3,” ujarnya. Hasbullah menjelaskan, pembuangan limbah medis yang mengandung B3 tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar. Tidak seharusnya limbah medis dibuang sembarang, melainkan ada tempat khusus yang disediakan dari pihak rumah sakit untuk kemudian memusnahkan limbah berbahaya tersebut.

Apalagi menurutnya, di lokasi penemuan yang berdekatan dengan lokasi perbukitan, limbah medis sudah dalam kondisi terbakar. Padahal, asap akan terbawa angin sehingga potensi dihirup oleh warga sekitar semakin banyak. “Limbah rumah sakit itu tidak boleh dibuang di sembarang tempat, karena sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar. Itu yang menjadi salah satu alasan kami menutup lokasi pembuangan limbah medis yang baru ditemukan,” ungkapnya.

Terpisah, Kasi Trantib Kantor Camat Tragah Bangkalan Muh Hasin menyatakan, kalau aktivitas pembuangan limbah B3 tersebut sejak pertengahan 2014 lalu. Cuma, pelaku yang membuang limbah medis sulit terdeteksi karena membuang limbah pada malam hari dan langsung dibakar.

“Infor-masinya dari salah satu Rumah Sakit di Surabaya. Datang saat malam hari, langsung dibakar sehingga sulit dideteksi,” ucapnya. Untuk mengingatkan, di sekitar Perbukitan Desa Kemuning, ditemukan tumpukan limbah medis yang sudah dalam kondisi hangus terbakar. Dalam limbah yang terbakar tersebut terdapat jarum suntik, ribuan botol dengan berbagai jenis ukuran, sarung tangan, serta puluhan tempat ari-ari.

Subairi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.8954 seconds (0.1#10.140)