Empat Pelaku Penganiayaan Siswi SMA Jadi DPO

Jum'at, 27 Februari 2015 - 11:27 WIB
Empat Pelaku Penganiayaan...
Empat Pelaku Penganiayaan Siswi SMA Jadi DPO
A A A
BANTUL - Polres Bantul merilis tiga dari empat orang tersangka pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap LAA, 18, siswi SMA Budi Luhur Yogyakarta yang kini masih melarikan diri.

Polisi menyatakan mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mulai kemarin. Satu dari empat tersangka masih di bawah umur, sehingga polisi tidak merilis wajahnya. Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, pihaknya merilis wajah para tersangka dengan harapan masyarakat bisa melihat dan menemui mereka, segera menghubungi Polres Bantul.

Pihaknya sengaja memublikasikan wajahnya ke media dan menempel foto mereka ke seluruh polsek yang berada di Bantul. “Empat orang yang belum ditangkap, kami harap kalau ada masyarakat yang mengetahui bisa melaporkan ke Polres Bantul,” ujarnya, kemarin.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pelaku untuk sebisa mungkin menyerahkan diri. Karena lambat laun mereka akan melaksanakan pengejaran. Pihaknya sudah mengetahui keberadaan para tersangka tetapi menunggu inisiatif mereka untuk menyerahkan diri. Meski mengetahui keberadaan mereka, namun dia tidak bersedia mengungkapkan lebih lanjut di mana sebenarnya persembunyian para tersangka.

Alasannya, karena untuk urusan penyelidikan, mereka tidak akan memublikasikan posisi para tersangka karena khawatir melarikan diri lebih jauh dari saat ini. “Kalau itu rahasia. Nanti mereka malah lari,” ungkapnya. Empat orang tersangka masing-masing Dena Titi Ratih, 21, wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai pengurus rumah tangga asal Dusun Sonopakis Kidul, RT 02, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan yang merupakan otak dari penyekapan dan penyiksaan terhadap LAA.

Tersangka kedua adalah Candhra Krisnamukti, 20, warga Dukuh MJ, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai pacar Ratih. Tersangka ketiga adalah Putri Deandra, 18, pelajar asal Kelurahan Badran, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Satu orang lagi, tersangka pelajar dan masih di bawah umur Rosa yang sengaja tidak dipublikasikan wajahnya oleh Polres Bantul.

Keempat tersangka sama-sama melakukan penyekapan dan penyiksaan. “Perannya masing-masing dan pasal yang dituduhkan masih sama. Cuma dijadikan dua berkas nantinya untuk yang di bawah umur sendiri,” paparnya. Untuk berkas pelaku dibawah umur, Nk alias IC rencananya sudah P21 pada Jumat (27/ 2) dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

Sebenarnya pihak ke polisian sesuai undang-undang perlindungan anak masih memiliki tenggat waktu 15 hari hingga 1 Maret mendatang, namun karena sudah dianggap lengkap maka akan segera dilimpahkan. Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Surawan mengatakan, untuk sementara memang ada sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan ini.

Mes ki ada penghuni kos lain yang mengetahui penyekapan dan penganiayaan tersebut dan memilih diam, pihaknya tidak bisa menjerat mereka. Selama ini, dari pemeriksaan para saksi ju ga belum ada yang mengarah ke tersangka selain sembilan orang tersebut. “Termasuk pemilik kos, belum ada yang mengarah ke sana,” ungkapnya.


Erfanto linangkung
(bhr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
25 menit yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
49 menit yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
1 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
1 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
2 jam yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved