Empat Pelaku Penganiayaan Siswi SMA Jadi DPO

Jum'at, 27 Februari 2015 - 11:27 WIB
Empat Pelaku Penganiayaan...
Empat Pelaku Penganiayaan Siswi SMA Jadi DPO
A A A
BANTUL - Polres Bantul merilis tiga dari empat orang tersangka pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap LAA, 18, siswi SMA Budi Luhur Yogyakarta yang kini masih melarikan diri.

Polisi menyatakan mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mulai kemarin. Satu dari empat tersangka masih di bawah umur, sehingga polisi tidak merilis wajahnya. Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, pihaknya merilis wajah para tersangka dengan harapan masyarakat bisa melihat dan menemui mereka, segera menghubungi Polres Bantul.

Pihaknya sengaja memublikasikan wajahnya ke media dan menempel foto mereka ke seluruh polsek yang berada di Bantul. “Empat orang yang belum ditangkap, kami harap kalau ada masyarakat yang mengetahui bisa melaporkan ke Polres Bantul,” ujarnya, kemarin.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pelaku untuk sebisa mungkin menyerahkan diri. Karena lambat laun mereka akan melaksanakan pengejaran. Pihaknya sudah mengetahui keberadaan para tersangka tetapi menunggu inisiatif mereka untuk menyerahkan diri. Meski mengetahui keberadaan mereka, namun dia tidak bersedia mengungkapkan lebih lanjut di mana sebenarnya persembunyian para tersangka.

Alasannya, karena untuk urusan penyelidikan, mereka tidak akan memublikasikan posisi para tersangka karena khawatir melarikan diri lebih jauh dari saat ini. “Kalau itu rahasia. Nanti mereka malah lari,” ungkapnya. Empat orang tersangka masing-masing Dena Titi Ratih, 21, wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai pengurus rumah tangga asal Dusun Sonopakis Kidul, RT 02, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan yang merupakan otak dari penyekapan dan penyiksaan terhadap LAA.

Tersangka kedua adalah Candhra Krisnamukti, 20, warga Dukuh MJ, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai pacar Ratih. Tersangka ketiga adalah Putri Deandra, 18, pelajar asal Kelurahan Badran, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Satu orang lagi, tersangka pelajar dan masih di bawah umur Rosa yang sengaja tidak dipublikasikan wajahnya oleh Polres Bantul.

Keempat tersangka sama-sama melakukan penyekapan dan penyiksaan. “Perannya masing-masing dan pasal yang dituduhkan masih sama. Cuma dijadikan dua berkas nantinya untuk yang di bawah umur sendiri,” paparnya. Untuk berkas pelaku dibawah umur, Nk alias IC rencananya sudah P21 pada Jumat (27/ 2) dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

Sebenarnya pihak ke polisian sesuai undang-undang perlindungan anak masih memiliki tenggat waktu 15 hari hingga 1 Maret mendatang, namun karena sudah dianggap lengkap maka akan segera dilimpahkan. Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Surawan mengatakan, untuk sementara memang ada sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan ini.

Mes ki ada penghuni kos lain yang mengetahui penyekapan dan penganiayaan tersebut dan memilih diam, pihaknya tidak bisa menjerat mereka. Selama ini, dari pemeriksaan para saksi ju ga belum ada yang mengarah ke tersangka selain sembilan orang tersebut. “Termasuk pemilik kos, belum ada yang mengarah ke sana,” ungkapnya.


Erfanto linangkung
(bhr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
32 menit yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
44 menit yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
45 menit yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
2 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
3 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved