Polda Serahkan Berkas ke Kejati

Rabu, 25 Februari 2015 - 11:57 WIB
Polda Serahkan Berkas...
Polda Serahkan Berkas ke Kejati
A A A
PALEMBANG - Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana setoran pajak kendaraan bermotor di Samsat Banyuasin tahun 2012 ke kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kemarin.

Proses pelimpahan berkas tahap I ini berlangsung di lantai 2 Seksi Persuratan Kejati Sumsel. Kasi Penkum dan Humas pada Bidang Intelijen Kejati Sumsel Zulfahmi mengatakan setelah menerima berkas pihak nya akan menunjuk sejumlah jaksa untuk melakukan penelitian. Penelitian dilakukan untuk mengetahui apakah sudah memenuhi syarat formil dan materiil.

”Setidaknya tujuh hari apakah berkas dinilai lengkap (p21) atau belum lengkap sehingga diterbitkan P19,” ujarnya. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap, pihaknya akan meminta penyidik Polda Sumsel menyerahkan tersangka bersama barang buktinya ke kejaksaan pada tahap II. Kasus korupsi di tubuh Samsat Banyuasin ini yang merugikan negara Rp 1,4 miliar menjerat tiga tersangka yakni Fahrurozie (anggota Polri), Hadi Isman to (PNS Dispenda), dan Ahmad Firdaus (Pegawai Bank Sumsel Babel Banyuasin).

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 3 dan 8 UU 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junc to pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. ”Modus yang digunakan tersangka adalah menyelewengkan dana setoran pajak kendaraan bermotor di Samsat Banyuasin tahun 2012. Caranya mengurangi dana setoran pajak, sehingga dana yang di setorkan lebih sedikit dari dana yang didapat dari setoran wajib pajak, sementara sisa dana yang disetorkan masuk ke rekening pribadi tersangka,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova menyatakan pihaknya telah selesai melakukan penyidikan kasus ini. Karena itu, kemarin berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejati Sumsel. “Saat ini, penyidik masih menunggu apakah pihak kejaksaan menyatakan berkas P21 (sudah lengkap) atau belum. Apa bila masih P19 atau belum lengkap, penyidik akan melengkapinya lagi,” ujarnya.

Retno palupi/ bubun kurniadi
(bhr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
9 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
25 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
53 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved