Polres Majalengka Jaring Puluhan Preman

Rabu, 25 Februari 2015 - 11:41 WIB
Polres Majalengka Jaring Puluhan Preman
Polres Majalengka Jaring Puluhan Preman
A A A
MAJALENGKA - Aparat Polres Majalengka menjaring sedikitnya 69 orang preman yang mangkal dan berkeliaran di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (24/2/2015) malam.

Mereka dijaring di berbagai tempat seperti terminal, pasar, perempatan jalan, serta tempat strategis lainnya. Setelah ditangkap, mereka diangkut ke Mapolres Majalengka untuk didata dan dilakukan pembinaan serta pengarahan.

Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto didampingi Kasat Reskrim AKP Andhika Fitransyah dan Kasat Binmas Iptu Baban Koesnandi mengatakan, mereka yang diamankan dalam Operasi Bina Kusuma itu terdiri dari pengamen jalanan, tukang parkir liar, calo angkutan, serta kelompok masyarakat lainnya yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

"Operasi ini dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sebab, tindakan kriminalitas itu biasanya berawal dari perkumpulan kelompok tertentu yang pada akhirnya menjurus pada tindakan melanggar hukum," kata Kapolres Suyudi.

Menurut Suyudi, dari hasil pemeriksaan dan pendataan petugas, di antara mereka tidak ada yang terlibat dalam tindakan pidana. Sehingga, setelah diberikan arahan mereka akan dikembalikan ke tempat asalnya. "Kalau ada kita akan proses lebih lanjut," ujarnya.

Kapolres meminta kepada mereka yang terjaring agar tetap menjaga rasa aman dan tenteram di lingkungan masyarakatnya.

"Sengaja kami kumpulkan mereka di sini untuk diberikan arahan dan pembinaan agar mereka tetap bekerja sesuai dengan koridornya dan tidak melenceng dari aturan hukum yang berlaku."

Kapolres berharap agar mereka menjadi mitra polisi dengan berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi tentang kejadian apa pun yang berkaitan dengan tugas kepolisian.

"Kemarin kita berhasil menangkap pelaku pencuri mobil yang berhasil diringkus langsung di lapangan. Penangkapan itu bermula dari laporan warga," ujarnya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga mengingatkan para tukang parkir yang terjaring razia agar dalam melaksanakan pekerjaannya bertanggung jawab. "Kalian hidup dan makan di Majalengka. Maka dari itu, agar tetap bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya dan jangan bawa-bawa nama aparat," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5206 seconds (0.1#10.140)