Bawa Sabu, Pengusaha Konveksi Dibekuk Polantas

Selasa, 24 Februari 2015 - 11:31 WIB
Bawa Sabu, Pengusaha Konveksi Dibekuk Polantas
Bawa Sabu, Pengusaha Konveksi Dibekuk Polantas
A A A
MEDAN - Pengusaha konveksi tas Herianto, 41, dibekuk Satlantas Polresta Medan karena kedapatan mengantongi satu paket kecil sabu-sabu. Herianto ditangkap ketika Satlantas Polresta Medan menggelar razia di Jalan Juanda, Medan, Senin (23/2) sekitar pukul 15.30 WIB.

Herianto ditangkap secara tak sengaja ketika mengendarai sepeda motor bernopol BK 5320 AFE melintas Jalan Juanda. Petugas yang menggelar razia menghentikan dan memeriksa surat-surat kendaraannya. Saat pemeriksaan secara tak sengaja sabu-sabu terjatuh dari selipan STNK. Herianto mencoba kabur, namun petugas langsung menangkapnya.

Kasatlantas Polresta Medan Kompol M Budi Hendrawan mengatakan, tersangka ditangkap saat anggota saat razia di Jalan Juanda. Ketika diberhentikan dan diperiksa surat- surat ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi sabusabu. "Tersangka adalah pemakai sabu-sabu. Jadi tersangka Herianto ini baru saja membeli sabu- sabu di kawasan Kampung Kubur.

Selanjutnya tersangka akan kita serahkan ke Polsekta Baru untuk diproses lebih lanjut," sebut Kompol M Budi Hendrawan. Mantan Kapolsekta Medan Baru ini menambahkan, penangkapan Herianto tak lepas dari program Polantas Cakap yang berarti Cegah dan Tangkap terhadap pelaku kriminal. Sementara itu Herianto mengaku sebelum ditangkap baru saja keluar dari lokalisasi narkoba, Kampung Kubur.

"Saya baru keluar dari Kampung Kubur bang. Sabu-sabu itu saya beli dari sana. Cuma saya enggak tahu siapa penjualnya," katanya saat berada di Poslantas Lapangan Merdeka Medan. Tersangka Herianto sempat berusaha melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polsekta Medan Baru. Namun, petugas berhasil mencegahnya sehingga tersangka tidak berhasil melarikan diri.

Dody ferdiansyah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6426 seconds (0.1#10.140)