Rebutan Baju, Ayah Tega Bunuh Anak Kandung

Minggu, 22 Februari 2015 - 15:31 WIB
Rebutan Baju, Ayah Tega Bunuh Anak Kandung
Rebutan Baju, Ayah Tega Bunuh Anak Kandung
A A A
MALANG - Hanya karena rebutan baju, seorang ayah tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia tujuh tahun. Peristiwa itu terjadi di Desa Sitirejo Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kanit Pelayanan Perempauan dan Anak (PPA) Polres Malang Iptu Sutiyo mengatakan, Deni (32), ayah dari Kasih Ramadhan (7), ditangkap pada Sabtu 21 Februari 2015 malam. Lantaran menganiayan Kasih hingga meninggal dunia.

"Setelah kami lakukan penyelidikan tersangka mengaku kalap sehingga memukul anaknya hingga tewas," ujar Sutiyo saat menggelar kasusnya di Mapolres Malang, Minggu (22/2/2015).

Kejadian itu berawal dari laporan Eko Hendro, adik ipar tersangka. Saat itu, lanjut Sutiyo, tersangka yang baru pulang dari sawah mendapat laporan dari Eko, bahwa korban, dan kakaknya Dina rebutan baju.

Berbekal informasi itu, kata dia, tersangka lalu memanggil dua anaknya hasil perkawinan dengan mantan isterinya Wati. Kepada Dina kakak Kasih, tersangka hanya memukul satu kali menggunakan sebatang bambu kering berdiameter lima cm panjangnya sekitar satu meter.

Tragisnya kepada Kasih, tersangka memukulnya lebih dari 20 kali hingga bambu patah menjadi tiga bagian. Meski anaknya merintih kesakitan, namun tersangka bukannya menghentikan perbuatannya, melainkan makin kalap. Akibatnya sekujur tubuh korban lebam.

Saat menjalani pemeriksan di ruang Perlindungan Anak Polres Malang, tersangka mengaku kalap dan tidak sengaja membunuh anaknya. Dia emosi lantaran pulang dari sawah dalam keadaan lapar mendapat laporan dua anaknya ribut gara-gara rebutan baju.

"Saya kilaf dan menyesali apa yang telah terjadi. Karena itu saya pasrah dihukum berat untuk menebusi dosa anak saya," ujarnya dengan suara menahan tangis.

Atas tindakan ini, tersangka diancam pidana penjara selama 15 tahun. Tersangka yang hanya tamat SMP ini dinilai melanggar Pasal 44 ayat (1) dan (3) UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5978 seconds (0.1#10.140)